BETANEWS.ID, KUDUS – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia Abdul Mu’ti melakukan kunjungan ke Kabupaten Kudus, Selasa (7/10/2025). Salah satunya adalah menjadi pembicara di acara Seminar Nasional Telcecon ke-5 Universitas Muria Kudus (UMK).
Usai acara, Mu’ti sempat menanggapi pertanyaan Ketua BEM UMK, Abdullah In’am Maulana, terkait maraknya kasus keracunan siswa akibat program Makanan Bergizi Gratis (MBG). Mengingat Mu’ti adalah bapak para siswa dan siswa di seluruh Indonesia.
Baca Juga: Fasilitasi Beragam Usaha untuk BUMDes, PMD Kudus Harap Dana Ketahanan Pangan Terserap Optimal
Menanggapi hal tersebut, Abdul Mu’ti mengatakan, MBG adalah program prioritas Presiden Prabowo Subianto. Oleh karena itu, Mendikdasmen mendukung pelaksanaan program MBG. Terkait banyaknya kasus siswa keracunan MBG, pihaknya menyampaikan keprihatinan atas terjadinya musibah tersebut.
“Kami juga sudah beberapa kali rapat lintas kementerian untuk memperbaiki pelaksanaan program MBG. Tujuannya agar aman seperti harapan bapak presiden,” ujar Mu’ti di UMK.
Lebih lanjut Mu’ti menyampaikan, bahwa saat ini pihaknya masih menunggu terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) yang berisi perubahan sistem pengelolaan dan pelaksanaan MBG. Yang nanti isinya tunggu Perpres tersebut benar-benar terbit.
Terkait jumlah siswa di Indonesia yang keracunan, Mu’ti mengaku tidak mengetahui angkanya secara pasti. Menurutnya, datanya ada di Badan Gizi Nasional (BGN), karena pelaksana program MBG adalah instansi tersebut.
“Kami tegaskan, bahwa MBG ini pelaksananya adalah BGN. Kemendikdasmen punya dua posisi, satu sebagai penerima manfaat dengan target 55 juta murid seluruh Indonesia. Kemudian yang kedua, kami jadi mitra di sekolah,” ucapnya.
Sehingga, lanjutnya, ada kemungkinan nanti sistem pelaksanaan MBG berubah dan tidak semua sama melalui dapur gizi seperti yang ada sekarang ini. Dimungkinkan nanti ada pendekatan lain yang disebut dengan school kitchen.
“Di mana sekolah-sekolah yang siap, dan setelah mendapatkan penilaian dari BGN bisa menyelenggarakan sendiri Makan Bergizi Gratis (MBG). Tentunya, dengan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan oleh BGN,” jelasnya.
Baca Juga: Gaji dan TPP ASN Capai Rp591 M Setahun, Pemkab Kudus Siapkan Skema Pemotongan TPP
Namun, kata dia, school kitchen tersebut masih dalam pembahasan ketika rapat lintas kementerian untuk perbaikan pelaksanaan MBG. Terkait nantinya hal itu digunakan, hasilnya masih menunggu Perpres.
“Dan apapun yang keluar dari Perpres terkait program MBG, kami akan ikuti dan melaksanakannya,” tandas Mu’ti.
Editor: Haikal Rosyada

