31 C
Kudus
Sabtu, November 1, 2025

Khawatir Pemangkasan TKD Berdampak Pada ADD, Kades Kudus Kompak Temui Bupati

BETANEWS.ID, KUDUS – Paguyuban Persaudaraan Kepala Desa (PPKD) Kabupaten Kudus melakukan audiensi dengan Bupati Kudus, Selasa (28/10/2025). Audensi tersebut guna membahas isu pengurangan dana transfer pusat yang diperkirakan mencapai sekitar Rp379 miliar.

Total ada 14 kepala desa (kades) yang menghadap Bupati Kudus. Para kades khawatir kebijakan pemangkasan dana transfer akan berdampak langsung terhadap struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) di seluruh Kota Kretek.

Baca Juga: Pengendara Terjatuh saat Lewati Perbaikan Jalan Kudus-Purwodadi, Johan: “Ada Kesengajaan Terobos Jalan”

-Advertisement-

Sekretaris Paguyuban Persaudaraan Kepala Desa Kudus, Moch Khanafi, menjelaskan bahwa pertemuan ini dilakukan sebagai bentuk komunikasi dan antisipasi dini agar desa-desa tetap bisa menjalankan roda pemerintahan dengan baik meskipun menghadapi potensi pengurangan dana.

“Kami bersilaturahmi dengan Pak Bupati terkait rencana pengurangan dana transfer dari pusat. Angkanya mencapai sekitar Rp379 miliar dan tentu akan sangat berpengaruh terhadap kabupaten dan desa,” ujar Khanafi di Pendopo Kudus, Selasa (21/10/2025).

Menurutnya, pengurangan dana transfer tersebut berpotensi memengaruhi Alokasi Dana Desa (ADD), yang selama ini menjadi tumpuan utama pembiayaan operasional pemerintah desa.

“Kami berharap pengurangan itu tidak terlalu berdampak pada ADD, karena ADD digunakan untuk biaya operasional pemerintahan desa dan lembaga-lembaga kemasyarakatan seperti PKK, posyandu, karang taruna, hingga kegiatan sosial seperti pemulasaran jenazah serta insentif RT dan RW,” jelasnya.

Khanafi menambahkan, jika pengurangan anggaran tidak bisa dihindari, pihaknya mengusulkan agar penyesuaian lebih difokuskan pada Dana Desa (DD), tanpa mengganggu sektor operasional desa yang bersentuhan langsung dengan pelayanan masyarakat.

“Walaupun di Dana Desa nanti ada prioritas penggunaan untuk program seperti Koperasi Merah Putih dan ketahanan pangan melalui BUMDes, kami tetap harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan yang ada,” imbuhnya.

Baca Juga: Guyang Cekathak Desa Colo, Kudus Resmi Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Ia menegaskan, momentum Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) yang akan digelar pada November–Desember 2025 menjadi saat penting bagi pemerintah desa untuk menyusun APBDes tahun 2026 secara realistis dan adaptif terhadap kondisi fiskal.

“Kami ingin agar pemerintah desa benar-benar siap menghadapi situasi ini. Harapannya, roda pemerintahan dan pelayanan publik di desa tetap berjalan meskipun ada pengurangan dana transfer,” tegas Khanafi.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER