31 C
Kudus
Senin, Februari 16, 2026

Enam Pasangan Ikuti Nikah Massal Gratis di Juwana

BETANEWS.ID, PATI — Senyum bahagia tak bisa disembunyikan dari wajah enam pasangan yang mengikuti nikah massal gratis di Kantor KUA Kecamatan Juwana. Acara yang digelar sebagai bagian peringatan Hari Santri 2025 itu memberi jalan bagi pasangan yang sebelumnya hanya menikah siri untuk mendapatkan status hukum yang sah.

Pancaran kebahagiaan juga terlihat pada pasangan Edi Wibowo dan Citra Puspaningrum, yang kini resmi tercatat di kantor KUA setelah sebelumnya hidup sebagai suami-istri tanpa pencatatan negara.

Baca Juga: Bus Peziarah Asal Ngawi Nyasar di Hutan Plukaran Pati Gegara Google Maps

-Advertisement-

Rangkaian acara berlangsung sederhana namun khidmat. Akad yang dilangsungkan di kantor KUA itu, dilanjutkan resepsi kecil di Aula Kantor Kecamatan Juwana.

Panitia sejatinya menyiapkan kuota hingga 50 pasangan, namun hanya enam pasangan yang mendaftar. Dari enam pasangan tersebut, dua berasal dari wilayah Juwana,  sementara sisanya datang dari luar kecamatan.

Meski peserta jauh lebih sedikit dari target, panitia memastikan semua fasilitas terpenuhi.

“Sebenarnya kuota yang kita sediakan sebanyak 50 psang.Namun, karena mungkin ini baru, jadi belum banyak yang tahu. Karena ini baru, ini sudah bagus,” ujar Abdul Manan, Ketua Panitia.

Fasilitas yang diberikan tidak sekadar pencatatan nikah. Panitia menyediakan pelayanan lengkap mulai dari pencatatan nikah, layanan imunisasi melalui puskesmas, hingga pemberian mahar sebesar Rp500.000 untuk masing-masing pasangan.

Tujuan utama program ini katanya, untuk melegalkan pernikahan yang sebelumnya hanya tercatat secara siri sehingga sah menurut hukum negara.

Penyelenggaraan bersama KUA dan MWCNU Kecamatan Juwana ini mendapat apresiasi dari peserta, yang menyatakan lega karena kini pasangan mereka memiliki dokumen resmi yang diakui negara.

Baca Juga: Kasus DBD di Pati Menurun, Tak Ada Korban Jiwa hingga Oktober 2025

“Ini penting untuk hak-hak sipil, administrasi dan kesejahteraan keluarga ke depan,” ujar Edi Wibowo, salah satu pengantin.

Setelah prosesi akad, para peserta menggelar resepsi sederhana di aula kantor kecamatan. Momen hangat ini, sekaligus menandai babak baru bagi enam keluarga kecil ini.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER