31 C
Kudus
Jumat, November 7, 2025

Anggaran MBG Belum Cair, Dua SPPG di Jepara Berhenti Operasional Sementara

BETANEWS.ID, JEPARA – Sebanyak dua dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melayani program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Jepara berhenti beroperasi untuk sementara waktu.

Koordinator SPPG Kabupaten Jepara, Musthofa Wildan mengatakan dua SPPG yang berhenti beroperasi sementara yaitu SPPG di Desa Ngabul, Kecamatan Tahunan dan SPPG di Kelurahan Pengkol, Kecamatan Jepara. Dua SPPG itu merupakan mitra mandiri milik Yayasan Annjah Insan Cendekia.

Baca Juga: Tak Sampai Sepekan Siswa SR Jepara yang Mundur Terus Bertambah, Total Jadi 12 Anak

-Advertisement-

Untuk SPPG di Desa Ngabul melayani 3.747 penerima manfaat dan untuk SPPG di Kelurahan Pengkol melayani 3.913 penerima manfaat yang terdiri dari siswa sekolah dan balita.

“Per Senin, (13/10/2025) kemarin ada dua SPPG yang berhenti operasional sementara karena ada kendala pencairan dari BGN (Badan Gizi Nasional) Pusat,” kata Wildan saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (13/10/2025).

Wildan menjelaskan untuk pencairan anggaran, setiap dua minggu sekali, Kepala SPPG akan mengupload proposal pengajuan anggaran melalui sistem kepada BGN. Proposal itu berisi rincian anggaran menu MBG selama satu periode.

Hanya saja, mulai Bulan Oktober ini, menurut Wildan terdapat perubahan skema penyaluran menu MBG. Dari yang sebelumnya dalam satu periode berlangsung selama 10 hari dari Senin-Jumat, saat ini menjadi 12 hari dari Senin-Sabtu.

“Sehingga karena masa transisi itu, untuk pencairan di pusat belum bisa maksimal,” ungkapnya.

Selain perubahan skema, menurut Wildan kendala pencairan anggaran sebenarnya juga disebabkan oleh beberapa faktor.

Seperti, pengajuan proposal oleh Kepala SPPG atau Kepala Dapur yang tidak sesuai dengan rentang waktu yang sudah ditentukan atau melebihi batas waktu pengajuan.

“Kepala SPPG mengupload proposal kadang tidak tepat dalam waktunya, sudah melebihi batas waktu, sehingga bisa mengakibatkan pencairan dana tertunda,” jelasnya.

Tidak haya itu, Wildan melanjutkan laporan pertanggungjawaban yang dibuat oleh Kepala SPPG terkadang juga masih terdapat kekeliruan. Seperti, tidak sesuainya jumlah angka antara di sistem dengan di proposal, tidak ada cap atau tanda tangan.

Kendala tersebut menurut Wildan juga bisa menyebabkan pencairan anggaran dana menjadi terkendala.

Baca Juga: Datangi SR di Jepara, Anggota DPR RI Ngaku Terharu

Sedangkan terkait kapan dua SPPG tersebut akan kembali beroperasi, Wildan sendiri tidak bisa memastikan.

“Kemungkinan besar dalam satu periode atau 12 hari sudah bisa operasional kembali. Namun tidak menutup kemungkinan, kalau di minggu ini ada pencairan, bisa operasional kembali,” jelasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER