BETANEWS.ID, JEPARA – 26 pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara ikut mendaftar program bantuan rumah subsidi yang digagas oleh pemerintah pusat bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Jepara, Moh. Eko Udyyono menyebutkan 26 pegawai yang mendaftar terdiri dari Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Tenaga Harian Lepas (THL).
Baca Juga: Puluhan Mustahiq di Jepara dapat Gelontoran Bantuan dari Baznas RI Hampir Rp1 M
“Per Bulan Agustus kemarin, data yang masuk ke kami ada 26 yang mendaftar, itu tidak hanya ASN, tapi juga THL,” sebut Eko saat ditemui di Kantor Disperkim Jepara, Kamis (9/10/2025).
Program rumah subsidi bernama Kredit Pemilikan Rumah (KPR) Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) itu menurut Eko memang diperuntukkan bagi masyarakat berkategori MBR untuk memiliki rumah yang layak huni.
“Program itu sebenarnya tidak hanya untuk ASN, masyarakat biasa juga bisa, karena ini memang perumahan murah,” tambahnya.
Bagi masyarakat atau ASN yang mendaftar nantinya akan mendapat potongan harga di awal pembayaran sebesar Rp4 juta. Untuk tenor atau jangka waktu pembayaran cicilan bisa disesuaikan, maksimal hingga 20 tahun.
Adapun untuk harga perumahan subsidi di Kabupaten Jepara Eko menyebutkan yaitu Rp166 juta. Rumah tersebut bisa dicicil dengan besaran bunga yang sama selama masa cicilan yaitu 5% per tahun.
“Syaratnya itu termasuk kategori MBR, belum punya rumah, siap menempati di perumahan tersebut, dan gajinya untuk membayar setiap bulan tercukupi. Meskipun tenornya nanti disesuaikan dengan masing-masing,” jelasnya.
Saat ini, Eko menyebutkan terdapat 22 perumahan subsidi dari total 93 perumahan yang tersebar di seluruh Kabupaten Jepara.
Baca Juga: Waduh! Dana Bansos di Jepara Ternyata Dipakai Main Judol
“Dari 22 perumahan, total unit yang dibangun sebanyak 5.450 rumah, yang sudah terjual 1.782. Sehingga masih tersisa 3.688 rumah,” ungkapnya.
Eko mentarget jumlah pegawai yang mendaftar program rumah subsidi bisa mencapai 2 ribu orang. Untuk itu saat ini sudah mensosialisasikan dan mengirimkan surat kembali kepada instansi maupun kepala perangkat daerah di Kabupaten Jepara agar mendaftarkan pegawainya.
Editor: Haikal Rosyada

