Menkeu Sri Mulyani Diganti Purbaya, Begini Tanggapan Pengusaha Rokok di Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Pelaku Industri Hasil Tembakau (IHT) Kabupaten Kudus menyambut antusias pergantian Menteri Keuangan dari Sri Mulyani Indrawati kepada Purbaya Yudi Sadewa. Mereka berharap kebijakan menteri baru akan lebih berpihak pada IHT, melalui tarif cukai.

Ketua Umum Persatuan Perusahaan Rokok Kudus (PPRK), M. Dodiek T Wartono, menilai pergantian Menteri Keuangan ini bisa menjadi titik balik bagi IHT. Sebab, selama beberapa tahun terakhir perusahaan rokok sangat tertekan dengan kebijakan pemerintah.

Baca Juga: Dua Anaknya Ditikam Tetangga, Suwarni Kini Jalani Hidup Seorang Diri

-Advertisement-

“Kami berharap, Menteri Keuangan yang baru ini bisa lebih dalam memahami terkait cukai rokok. Karena kebijakan terkait cukai rokok tersebut memang susah-susah gampang,” ujar Dodiek kepada awak media di Kantor PPRK, Jum’at (19/9/2025).

Pihaknya menyadari, kebijakan terkait cukai rokok ini sangat dilematis. Pemerintah inginnya bisa mendapatkan pemasukan tinggi dari cukaii, tetapi kebijakan tersebut juga akan berdampak pada harga rokok yang mahal dan berpotensi terjadi penurunan produksi.

“Oleh karena itu, keinginan PPRK terhadap Menteri Keuangan yang baru adalah agar tidak ada kenaikan tarif cukai pada 2026. Kebijakan menaikkan cukai tiap tahun sebaiknya ditinjau ulang,” sebutnya.

Terkait wacana akan ada penurunan tarif cukai rokok, Dodiek, menyampaikan, bahwa hal tersebut bukan usulan dari para pengusaha rokok, terutama di Kudus. Tetapi jika ada penurunan, pihaknya akan sangat berterima kasih.

“Kalau nanti benar tidak ada kenaikan tarif cukai, tentu kami bersyukur dan alhamdulillah,” kata Dodiek.

Ia menjelaskan, penurunan atau setidaknya penundaan kenaikan cukai akan membantu menekan peredaran rokok ilegal. Pasalnya, perbedaan harga atau gap antara rokok bercukai resmi dan rokok ilegal saat ini terlalu tinggi.

“Kalau gap harga lebih kecil, produsen rokok ilegal akan berpikir ulang untuk berproduksi. Hal itu juga jadi salah satu cara efektif mengurangi peredaran rokok ilegal,” jelasnya.

Dodiek mengakui bahwa kenaikan tarif cukai memang membantu menambah penerimaan negara. Namun, dampak negatifnya justru sangat terasa di lapangan.

“Penjualan rokok resmi turun, produksi menurun drastis, terutama pada golongan I, bahkan berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa daerah seperti Jawa Timur. PHK tersebut tentu tidak diharapkan merambah hingga ke Kudus,” tandasnya.

Baca Juga: 63 SD di Kudus Bakal Terima Bantuan Smart Board IFP dari Pemerintah

Dodiek juga menyoroti maraknya peredaran rokok ilegal yang menggerus pasar rokok bercukai. Dalam setahun, jumlahnya bisa mencapai 70 miliar batang atau setara produksi belasan perusahaan rokok resmi golongan ll.

“Oleh karena itu, selain menunda kenaikan tarif cukai, kami juga berharap pemerintah serius memberantas peredaran rokok ilegal. Agar IHT tetap bisa survive,” harapnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER