31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

Kasus Dugaan Kekerasan Mts di Kudus Berakhir Damai

BETANEWS.ID, KUDUS – Kasus dugaan pemukulan terhadap seorang siswa oleh oknum guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) di Kecamatan Dawe, Kudus akhirnya disepakati secara damai melalui jalur kekeluargaan.

Ketua LBH Anshor Kudus, Saiful Annas, yang menjadi kuasa hukum pihak sekolah, menegaskan bahwa persoalan antara pihak sekolah dan wali murid telah selesai secara damai. Kedua pihak sudah membuat surat pernyataan bersama pada 8 Agustus 2025, yang berisi kesepakatan saling memaafkan dan tidak melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.

Baca Juga: Perbaikan Lampu Stadion Kandang Persiku Terus Dikebut

-Advertisement-

“Pihak MTs sudah mengakui kekeliruan, pihak wali murid juga mengakui ada beberapa kekurangan. Artinya titik temu sudah selesai. Lah, sudah clear masih diekspos, kan lucu,” ujar Annas, saat dimintai keterangan melalui sambungan telepon, Senin (11/8/2025).

Ia menilai, unggahan akun media sosial yang masih menayangkan kasus tersebut perlu dipertanyakan motifnya, apalagi jika terus mengungkit kasus yang sudah tuntas. Menurutnya, penayangan berlebihan dapat berdampak pada psikologis korban dan keluarga, bahkan berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak karena sudah menyebut identitas korban.

Baca Juga: Lima Jabatan Kepala Dinas di Pemkab Kudus Masih Kosong

“Sebenarnya kasusnya kan sudah selesai, anaknya sudah mau sekolah lagi, tapi kalau diundat-undat bisa memunculkan fitnah dan membuat korban jadi bahan pembicaraan oleh teman-temannya,” ungkapnya.

Untuk itu, pihaknya akan membahas persoalan ini secara internal di LBH Anshor Kudus untuk menentukan pertimbangan langkah hukum, termasuk kemungkinan pelaporan terhadap akun yang masih mengekspos kejadian itu. Fokus langkah hukum ini bukan kepada kedua belah pihak yang sudah berdamai, melainkan pada penyebaran konten yang dinilai merugikan.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER