BETANEWS.ID, PATI – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Pati dan Sentra Margo Laras di Pati memberikan bantuan kepada dua anak di bawah umur yang menjadi korban dugaan pencabulan oleh pengasuh Pondok Pesantren di Pati.
Bantuan yang diserahkan di Kantor UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati itu berupa kebutuhan sehari-hari dan sekolah, seperti beras, minyak goreng, susu, makanan ringan, keperluan mandi, tas, sepatu, dan buku.
Baca Juga: Dituding Memerintahkan Menghilangkan Dokumen, Agus Dilorot dari Inspentur jadi Staf Arpusda
Kepala UPTD PPA Dinsos P3AKB Pati Hartono menyampaikan, bantuan itu merupakan bentuk kepedulian kepada dua korban dugaan pencabulan yang masih di bawah umur. Sebenarnya bantuan akan diberikan pada tiga orang, tapi yang untuk saksi masih dalam proses.
“Bantuan diberikan langsung kepada keluarga korban. Korban pertama diwakili perangkat desa dan korban kedua diserahkan pada ibunya,” ujar Hartono, Jumat (22/8/2025).
Hartono berharap, bantuan ini bisa membantu meringankan beban korban dan memberikan semangat karena negara hadir untuk membantu dan mendampingi kasusnya yang sedang berjalan di Polresta Pati.
“Mudah-mudahan meringankan beban korban dan keluarganya. Kita peduli, negara peduli terhadap masalah kekerasan perempuan dan anak,” kata Hartono.
Baca Juga: Anggota Pansus Sebut Turunnya Jabatan Inspektur ke Staf Arpusda Adalah Kedzaliman
Ia mengatakan, pihaknya akan terus mendampingi korban baik melalui bantuan pekerja sosial (Peksos) dan psikolog. Untuk peksos sudah mendampingi saat korban membuat laporan di kepolisian. Untuk psikolog kemarin juga sudah melakukan asesmen pada kondisi korban.
“Untuk hasil asesmen psikolog sudah keluar dan sudah dilaporkan. Hasilnya, korban mengalami trauma berat, dan menutup diri,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

