BETANEWS.ID, PATI – Suasana sidang lanjutan Pansus Pemakzulan Bupati Pati Sudewo yang menghadirkan mantan Inspektur Daerah Kabupaten Pati, Agus Eko Wibowo sejenak cukup hening dan berubah menjadi haru pada Kamis (21/8/2025) siang. Hal ini ketika Agus diminta untuk menceritakan kronologi dirinya yang semula menjabat Inspektur di Inspektorat Pati hingga dilorot menjadi staf di Dinas Arpusda Pati.
Artinya, Agus Eko Wibowo yang semula memiliki jabatan tinggi pratama dengan eselon II, kini setelah turun drastis menjadi staf biasa.
Baca Juga: Alun-alun Simpang Lima Pati Diterangi Nyala Lilin, Warga Simbolkan “Tujuh Hari Tanpa Bupati”
Muslihan, salah satu anggota pansus yang mendengar cerita itu mengaku haru dan menahan menitikkan air mata.
“Saya tadi bertiga dengan Pak Narso, Mas Burhan, sampai menahan menitikkan air mata mendengar cerita Mas Agus yang dari eselon II diturunkan jadi staf biasa, ” ujarnya saat menimpali cerita Agus soal penurunan jabatan pada sidang pansus.
Dirinya pun menyampaikan, mendengar kronologi yang disampaikan oleh Agus sangat memprihatinkan dan banyak kejanggalan.
“Mendengar cerita itu, menurut kami ada kezdaliman. Karena jabatan eselon II, tiba-tiba turun, tidak ke eselon III, atau eselon IV, tapi tiba-tiba menjadi staf, ” ucapnya.
Ia pun menyampaikan, kalau hal ini diteruskan, akan menjadi tidak baik ke depannya. Apalagi, katanya, Agus masih memiliki potensi dan masih muda, serta tidak ada hal yang sekiranya diturunkan jabatannya.
Baca Juga: Bupati Sudewo Sepekan ‘Menghilang’, Ali: ”Mudah-mudahan Diberikan Kesehatan dan Panjang Umur’
Pada sidang pansus itu, selain Agus, ada juga mantan pejabat Inspektorat lainnya yakni Srini Yuani yang semula menjabat Kasi Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) kini dimutasi menjadi Penelaah Teknis Kebijakan di Kecamatan Margorejo.
Kemudian Agil Cahyani yang semula Kasubbag Program dan Keuangan, kini menjadi Penelaah Teknis Kebijakan di Dinas Ketahanan Pangan.
Editor: Hmaikal Rosyada

