BETANEWS.ID, PATI – Kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Pati memang membuat sebagian warga angkat alis. Namun, bagi yang merasa terbebani, pemerintah daerah membuka ruang untuk mengajukan keringanan.
Hal ini ditegaskan oleh Plt Sekda Pati, Riyoso. Ia menyebut, bahwa masyarakat tidak perlu panik, karena ada solusi yang bisa ditempuh jika merasa keberatan.
“Kalau yang merasa kenaikannya tidak wajar dan memberatkan, kan selalu disampaikan nanti ada pengajuan keringanan. Tapi yang merasa itu wajar karena beberapa tahun tidak ada kenaikan, lha itu suatu dukungan yang kita harapkan karena demi pembangunan Kabupaten Pati,” ujar Riyoso usai menerima perwakilan PCNU Pati yang menyerahkan rekomendasi hasil Bathsul Masail dari Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU ke pemerintah daerah pada Sabtu (19/7/2025).
Baca juga: Hasil Forum Diskusi Pati: Bupati Sudewo Dinilai Lakukan Pelanggaran Konstitusi dan Perda
Pihaknya katanya juga membuka telinga terhadap masukan dari sejumlah organisasi, termasuk PCNU Pati yang ikut menyuarakan keresahan masyarakat.
Hanya saja, jika ada masukan untuk menurunkan pajak, pihaknya menyebut tidak bisa memenuhi. Sebab menurutnya, pendapatan dari pajak itu untuk pembangunan Kabupaten Pati.
“Dari PCNU kita menerima masukan di antaranya misal keringanan. Tapi misal disuruh menurunkan pajak sebagaimana yang diminta di media-media itu kita keberatan karena ini untuk pembangunan,” tegas Riyoso.
Menurut Riyoso, upaya menaikkan pajak bukan tanpa alasan. Ia menyebut, pendapatan dari PBB di Pati selama ini masih tertinggal jika dibandingkan dengan daerah lain di eks-Karesidenan Pati. Karena itulah, langkah ini dinilai penting untuk mengejar ketertinggalan dan memperkuat pembangunan daerah.
Sebelumnya diberitakan Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Pati turun langsung dengan membawa pendekatan religius berupa hasil kajian fiqih dari Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU ke hadapan pemerintah daerah.
Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Pati menyambangi Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pati pada Sabtu (19/7/2025). Mereka menyampaikan hasil kajian dari LBM PCNU soal kenaikan PBB-P2 yang mencapai 250 persen pada tahun 2025 ini.

