31 C
Kudus
Selasa, Januari 27, 2026

Hasil Forum Diskusi Pati: Bupati Sudewo Dinilai Lakukan Pelanggaran Konstitusi dan Perda

BETANEWS. ID, PATI – Bupati Pati Sudewo disebut telah melakukan pelanggaran konstitusional, terutama pada prinsip-prinsip dan azas pemerintahan yang baik. Begitu juga, tentang pelanggaran peraturan daerah (perda).

Hal tersebut merupakan hasil kajian dari Forum Diskusi Pati yang mengangkat tema “Kajian Hukum dan Politis Kenaikan PBB-P2 Kabupaten Pati” yang digelar di Kafe Perko pada Sabtu (19/7/2025). Kegiatan yang diikuti puluhan orang dari berbagai elemen masyarakat ini, merupakan inisiasi dan kolaborasi LBH Teratai Pati, Institut Hukum dan Kebijakan Publik (INHAKA) dan Dewan Kota.

Baca Juga: Penjamah Makanan SPPG di Pati Wajib Kantongi Pelatihan dari Dinkes

-Advertisement-

“Diskusi ini, intinya adalah, kita mengajak teman-teman, melakukan kajian hukum, kajian kebijakan dan kajian politis atas kebijakan bupati, yang menurut hemat kita itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan terutama soal Perda Nomor 1 tahun 2024. Hasil sementara adalah, bupati melakukan pelanggaran konstitusional, terutama pada prinsip-prinsip, azas azas pemerintahan yang baik dan juga tentang pelanggaran perda,” ujar Nimeroldi Gulo, Praktisi Hukum.

Ia menyebut, bahwa sebenarnya dalam diskusi tersebut pihaknya susah mengundang Bupati Pati maupun Ketua DPRD Pati. Harapannya, dengan kehadiran dari pihak eksekutif dan legislatif ada tanggapan, guna menghasilkan pendapat yang tidak sepihak.

Namun karena tidak datang, pihaknya menganggap bahwa mereka sepakat dengan hasil kajian yang didapatkan dari hasil diskusi tersebut.

“Karena itu, mereka diajak di sini untuk dibahas bareng -bareng, kok bisa sampai PBB-P2 itu, nilainya melebihi 250 persen kenaikan NJOP,” imbuhnya.

Menurutnya, terkait dengan PBB-P2, sifatnya adalah keputusan DPRD, bukan keputusan pusat. Sebab, hal itu menyangkut Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Nah, saya melihat Pak Bupati asal jiplak aja, yang penting dapat uang untuk pembangunan, yang tidak jelas pembangunan yang mana. Dia sudah lakukan pembangunan itu, saya gak paham. Sudah ada beberapa yang dibangun,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya berpendapat bahwa seharusnya kalau menjadi bupati harus pintar. “Jangan pinter memeras rakyat aja lewat pajak,” imbuhnya.

Sementara itu, Husaini, Direktur INHAKA menambahkan, bahwa pemerintah tidak melayani forum diskusi tersebut. Padahal katanya surat sudah disampaikan.

“Padahal forum ini adalah forum orang-orang penting di kampung. Yang kita undang itu adalah orang-orang yang di kampung itu menjadi jujugan orang ditanya tanya. Harapannya sebenarnya bisa ketemu sama bupati dan dewan, sehingga bisa klarifikasi tentang kebijakannya itu. Supaya ada pemahaman yang benar di masyarakat, apakah ini kebijakan yang salah atau benar, ” sebutnya.

Dari hasil diskusi yang dilakukan ini, pihaknya kemudian akan melakukan kajian lagi. Kalau nantinya kebijakan dari Bupati Pati itu bisa disoal secara hukum, maka akan disoal secara hukum.

“Karena kalau didemo 100, 500 orang kan nantang. Tapi sekarang urusannya adalah tentang kebijakan yang dibuat oleh negara, karena ada hukum ya lewat hukum, ” tambahnya.

Ia pun melihat, bahwa kebijakannya eksekutif sejauh ini hanya bermuara di kepentingannya Bupati Sudewo. Sedangkan secara kelembagaan tidak menjawab kepentingan warga.

“Sejak awal beliau bicara infrastruktur, tapi tenryata yang disuruh membiayai kan masyarakat. Padahal semua tahu ketika yang dibangun infrastruktur ini dalam rangka apa. Apakah kalau infrastruktur dibangun, bagus, apakah ekonominya maju. Ada juga dampak lain yang harus dipikirkan,” pungkasnya.

Baca Juga: Belum Setahun Beroperasi, Bendung Karet di Sungai Juwana Sudah Bocor

Bob, salah satu peserta diskusi juga mempertanyakan soal kebijakan kenaikan PBB-P2 tidak melalui public hearing, tidak melalui penelitian terhadap kondisi masyarakat saat ini.

“Mohon maaf atas kegaduhan ini. Pati ini milik bersama, bukan milik yang menang atau yang kalah, ” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER