BETANEWS.ID, JEPARA – Seorang pekerja tambang galian C di Desa Bungu, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara meninggal dunia akibat tertimpa material longsor.
Kasatreskrim Polres Jepara, AKP M. Wildan Faizal Umar Rela mengatakan pekerja yang meninggal yaitu Mathori (45) warga Dukuh Tirto, Desa Bategede, Kecamatan Nalumsari.
Baca Juga: Polisi Ungkap Motif Pelaku Pengeroyokan Pemuda di Jepara Hingga Meninggal Usai Nonton Orkes
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa, (29/7/2025) kemarin sekitar pukul 14.30 WIB. Saat itu Mathori bersama rekan-rekanya sedang memindahkan material batu yang telah digali ke bak truk pembeli.
Selang sepuluh menit setelah aktivitas tersebut, tebing batu setinggi 20 meter yang sedang ditambang tiba-tiba mengalami longsor.
Mathori bersama rekan-rekannya sempat berusaha untuk menyelamatkan diri. Namun nasib naas dialami Mathori.
Ia tertimpa material longsoran hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara, rekan-rekannya berhasil menyelamatkan diri.
“Pada hari ini kami memerintahkan ke unit tipiter untuk mengecek ke lapangan. Kami akan klarifikasi kepada pemilik tambang dan saksi yang ada di lapangan,” katanya saat ditemui di Mapolres Jepara, Rabu (30/7/2025).
Wildan menjelaskan pihaknya akan melakukan pemeriksaan yang meliputi ijin tambang dan keamanan kerja.
“Kami lihat ijinnya, ada ijinnya atau tidak, dari segi tempat kerja ada kelalaian enggak terhadap tempat kerja yang menyebabkan korban meninggal dunia,” ujarnya.
Baca Juga: Hasil Investigasi Nyatakan Bayi Perempuan di Jepara Meninggal Bukan Karena Imunisasi
Jika kemudian ditemukan adanya tindak pidana, ia mengat pihaknya akan memberikan penindakan secara tengas sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Apa bila kami temukan ada tindak pidana, akan kami laksanakan penindakan sesuai dengan sop atau ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

