31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Mulutnya Dilakban Saat Bekerja, Buruh di Jepara Lapor ke Dinas Berharap Keadilan

BETANEWS.ID, JEPARA – Sekitar 40 orang buruh anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Jepara Raya mendatangi Kantor Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara pada Kamis (17/7/2025).

Mereka datang untuk mengawal tindakan perundungan yang dialami oleh rekannya yang bekerja di PT Jiale Indonesia Textile. Terdapat tiga orang yang menjadi korban perundungan dengan ditutup mulutnya menggunakan lakban pada saat jam kerja.

Baca Juga: OB Bank Plat Merah di Jepara Diciduk Polisi Akibat Edarkan Sabu-Sabu 

-Advertisement-

Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) FSPMI PT Jiale Indonesia Textile, Danny Kusuma menjelaskan kejadian tersebut terjadi pada Kamis, (12/6/2025) lalu.

Ia menyebutkan tiga buruh perempuan yang menjadi korban merupakan karyawan yang menjabat sebagai SPV (Supervisor). Sementara pelaku merupakan karyawan yang menjabat sebagai Chief.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut bermula pada tiga hari sebelum tindakan perundungan yaitu pada tanggal 9-10 Juni 2025, terdapat operator produksi yang izin keluar untuk mengurus ATM yang kadaluarsa. Akibatnya target produksi harian yang sudah ditetapkan tidak tercapai.

“Di tanggal 12 (Juni), SPV ini dikumpulkan oleh Chief, ada tiga SPV yang pada saat itu dilakban mulutnya, dan mereka disuruh keliling land,” katanya saat ditemui di Kantor Diskopukmnakertrans.

Setelah tindakan tersebut, ia mengatakan sudah sempat melakukan perundingan dengan pihak perusahaan selama dua kali. Namun hasilnya gagal mencapai kesepakatan.

“Dari kami inginnya hukuman paling berat yaitu PHK, tapi dari manajemen perusahaan kekeh untuk diberi SP3. Sehingga kami mengajukan tripartit ke dinas,” katanya.

Salah satu korban berinisial NS (37) bercerita bahwa sebagai karyawan ia merasa harga dirinya dilecehkan didepan karyawan lainnya. Tindakan yang dialaminya juga sempat membuat ia merasa ketakutan.

Ia mengungkapkan saat itu, dua rekannya sesama SPV selain mulutnya dilakban menggunakan lakban transparan berwarna putih, mereka juga diminta untuk berjalan dan berkeliling area land dengan panjang sekitar dua meter.

“Terus waktu saya, saya sebenarnya takut tetapi saya ngga mau jalan. Lakbannya langsung saya buka, saya bilang ngga mau, karena malu,” tuturnya.

Terpisah, Kepala Bidang Tenaga Kerja pada Diskopukmnakertrans Kabupaten Jepara, Abdul Muidz mengatakan pada hari ini ia telah memanggil ke dua belah pihak untuk dimintai klarifikasi. Baik dari pihak pekerja maupun perusahaan yang diwakili oleh HRD.

Baca Juga: Sekolah Rakyak di Jepara Beroperasi Akhir Agustus Mendatang

“Selanjutnya kita akan lakukan mediasi dengan memanggil para saksi untuk mendapatkan bukti-bukti lain yang mendukung aduan tersebut,” katanya melalui sambungan telepon.

Terkait tindakan tersebut apakah benar telah terjadi perundungan, ia belum dapat mengambil kesimpulan. Sebab nantinya ia masih akan mendalami keterangan dari para saksi, termasuk juga pelaku serta mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan aduan tersebut.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER