BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara berencana untuk melakukan kerjasama dengan pihak ketiga dalam mengelola objek wisata Pantai Kartini dan Pantai Bandengan.
Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan saat ini sudah terdapat investor asal Korea yang tertarik untuk mengelola Pantai Kartini dan Pantai Bandengan.
Sebelumnya ia mengaku sudah melakukan komunikasi dengan investor asal Korea tersebut. Sehingga untuk menjajaki rencana kerjasama, kemarin, Kamis (25/7/2025) pihaknya melakukan audiensi dengan calon investor.
Baca juga: Terlanjur Terima Order dari AS, Pengrajin Mebel Jepara Pusing Hadapi Kenaikan Tarif Trump
“(Investor asal Korea ini) yang sudah sangat serius, sehingga kita sudah melakukan pendalaman sama mereka dan kemarin mereka sudah melakukan presentasi,” katanya pada Betanews.id, Jumat (25/7/2025).
Audiensi tersebut ia mengatakan diantaranya membahas terkait bagaimana skema kerjasama dan pengelolaan Pantai Kartini dan Bandengan ke depannya.
Kemudian terkait besaran nilai kerjasama, ia mengaku akan membuat studi kelayakan atau Feasibility Studi (FS) terlebih dahulu. Hasil dari kajian tersebut nantinya juga akan menjadi patokan apakah perlu dilakukan perubahan regulasi dalam peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang objek wisata di Jepara atau tidak.
“Kita akan bikin kajian, berapa yang layak untuk biaya sewanya nanti, kita bikin kajiannya di tahun ini. Dari hasil kajian itu, menjadi patokan berapa biaya yang harus dibayarkan dalam kerjasama dengan kita, termasuk retribusi dan hal-hal yang lain,” katanya.
Jika disepakati, ia mengatakan kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan Pantai Kartini dan Bandengan, akan dimulai tahun 2026 mendatang.
Keputusan tersebut, menurutnya dilakukan dengan pertimbangan bahwa tugas pemerintah menurutnya lebih ditekankan pada fungsi administrasi. Bukan sebagai pengelola objek wisata yang ditekankan untuk melakukan inovasi sehingga bisa mendapatkan keuntungan.
Baca juga: Minim Anggaran Revitalisasi, Objek Wisata Jepara Disarankan Dikelola Pihak Ke-tiga
“Kami pemerintah ini sebagai administrasi, bukan kita di design untuk bisa mengembangkan wisata yang modern atau berbasis keuntungan,” katanya
Selain itu, dengan dikelola pihak ketiga, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diterima bisa lebih maksimal. Sebab nantinya, Pemkab tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk perawatan.
“Lebih baik kita serahkan ke pihak ketiga, kita mendapatkan manfaat yang maksimal untuk meningkatkan PAD. Karena semua karyawan yang disana nanti akan ditarik sehingga cost atau pengeluaran turun. Biaya perawatan yang selama ini dibebankan kepada PAD nanti menjadi tanggungjawab investor,” tambahnya.
Editor: Suwoko

