BETANEWS.ID,JEPARA – Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump resmi mengumumkan kenaikan tarif bea masuk barang impor dari Indonesia sebesar 32 persen. Hal tersebut membuat pengusaha mebel di Kabupaten Jepara mengaku pusing sebab mereka sudah terlanjur menerima order dari buyer AS.
Direktur Konsorsium Jepara Gerak, Antonius Suhandoyo menyampaikan kebijakan Presiden Donald Trump sangat berdampak kepada eksportir yang berasal dari Kabupaten Jepara.
Baca Juga: Minim Anggaran Revitalisasi, Objek Wisata Jepara Disarankan Dikelola Pihak Ke-tiga
Dampak tersebut saat ini dirasakan langsung oleh pengusaha mebel yang sedang mengerjakan pesanan dari buyer Amerika.
“Ini sangat memberatkan untuk exportir, terutama bagi produsen yang sudah atau sedang menangani atau mengerjakan order untuk pasar US,” katanya pada Sabtu, (12/7/2025).
Menurutnya pengiriman mebel ke AS membutuhkan waktu yang cukup lama. Sehingga pesanan yang saat sedang di kirim, ketika nantinya sampai di AS akan langsung terkena kebijakan tarif bea masuk baru sebesar 32%.
“Dan yang akan shipment atau dikirim mulai bulan ini, karena butuh waktu 40-45 hari untuk pengiriman bisa sampai di US, dan pada saat kedatangan sudah langsung terkena tarif baru,” tambahnya.
Akibat dari tarif baru tersebut, beberapa buyer ataupun produsen akan mengurangi pesanan barang dari AS. Sebab, harga dari produk yang di hasilkan nantinya dimungkinkan akan melonjak cukup tinggi sehingga bisa kehilangan pasarnya.
“Ada kemungkinan juga karena produk dari Indonesia menjadi mahal, maka ada kemungkinan para importir akan mencari produsen substitusi terhadap produk dalam hal ini furniture yang memiliki kemiripan baik dari sisi produksi maupun design dan kemasan,” ujarnya.
Dampak yang menurutnya lebih besar yaitu berkurangnya serapan tenaga kerja dari mebel maupun funiture. Sehingga pemutusan tenaga kerja juga akan diambil jika adanya penurunan produksi akibat keputusan pajak impor yang ditentukan oleh Pemerintah US.
“Hal ini tentu saja akan berakibat semakin sedikitnya produksi dari industri mebel di tanah air diujung nya bisa terjadi rasionalisasi, dalam hal ini mungkin saja terjadi pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan pabrik,” sebutnya.
Ia menilai jika keputusan tarif tersebut tetap berlaku seharusnya pemerintah bisa melakukan negosiasi ulang untuk menemukan jalan keluar yang baik bagi para pengusaha.
“Masih memungkinkan untuk tetap dengan US, hanya memang dibutuhkan kerjasama yang lebih kuat lagi dengan melakukan negosiasi yg lebih mengedepankan win win solution,” ujarnya.
Baca Juga: Pertama Kali di Jepara, Aquabike Indonesia Championship Ditarget Datangkan Ribuan Pengunjung
Sehingga ia berharap pemerintah pusat bisa segera mengambil tindakan terkait tarif yang telah dikeluarkan oleh Presiden Trump.
“Pemerintah mengambil kebijakan yang mendukung industri ekspor yg berpotensi terdampak, dalam hal pengambilan kebijakan hendaknya mempertimbangkan pengusaha untuk diberi ruang nego lebih panjang, sehingga memiliki kesempatan untuk menyasar melakukan ekspor dengan Negara lain,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada

