BETANEWS.ID, JEPARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jepara merekomendasikan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara membuka opsi pengelolaan objek wisata di Jepara dengan menggandeng pihak ketiga.
Ketua DPRD Kabupaten Jepara, Agus Sutisna mengatakan opsi tersebut didasari pada minimnya anggaran revitalisasi untuk pemeliharaan atau perawatan objek wisata yang dikelola oleh Pemkab Jepara.
Baca Juga: Pertama Kali di Jepara, Aquabike Indonesia Championship Ditarget Datangkan Ribuan Pengunjung
“Ketika dalam penataan sarana dan prasarana (objek wisata), APBD Jepara belum memiliki kemampuan yang signifikan, apalagi Pemda sedang fokus pada pada infrastruktur Jalan, kami menyarankan membuka opsi pengelolaan pihak ketiga,” katanya saat ditemui pada Sabtu, (12/7/2025).
Dengan dikelola oleh pihak ketiga, ia mengatakan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Jepara dari sektor pariwisata bisa lebih pasti. Selain itu, Pemkab Jepara juga tidak perlu mengalokasikan anggaran untuk perbaikan atau perawatan objek wisata.
“Misalnya Pantai Bandengan seluruhnya dikelola oleh swasta, pendapatannya bisa dilihat sejak awal. Misalnya Rp2 miliar per tahun, sehingga kita tinggal menerima pendapatannya saja,” ujarnya.
Kemudian untuk pegawai atau tenaga yang bekerja di objek wisata tersebut, menurutnya bisa dialihkan ke sektor lain yang lebih membutuhkan tambahan Sumber Daya Manusia (SDM).
“Itu memang butuh kajian, tapi sudah banyak daerah kabupaten/kota lain yang melakukan pengelolaan objek wisata dengan menggandeng investor untuk mengelola objek wisata yang dimiliki daerah,” katanya.
Terpisah, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Jepara, Moh Eko Udyyono mengaku mendukung apapun yang menjadi keputusan Bupati Jepara, jika nantinya memang menyetujui adanya opsi pengelolaan objek wisata oleh pihak ketiga.
Baca Juga: Ditarget Rampung Akhir Tahun, Jalan Jepara-Kudus Akhirnya diperbaiki
Ia mengatakan, dalam setahun anggaran revitalisasi objek wisata di Jepara hanya sekitar Rp600 juta. Anggaran tersebut digunakan untuk membayar tagihan listrik, biaya pakan hewan ternak, tagihan asuransi pengunjung, pemeliharaan objek wisata.
“Yang paling besar ini biaya gaji untuk THL, itu sekitar Rp300 miliar per tahun. Sehingga kalau memang mau dibuka opsi pihak ketiga, anggaran untuk pemeliharaan bisa kita gunakan untuk mendukung pelaksanaan program yang lain,” katanya.
Editor: Haikal Rosyada

