BETANEWS.ID, KUDUS – Kenakalan remaja di bawah umur di Kabupaten Kudus sudah sangat mengkhawatirkan. Bahkan, mereka disebut membentuk kelompok atau akrab disebut gangster, dan beberapa kali bentrok kelompok satu dengan yang lain.
Bentrok para gangster yang beranggotakan banyak anak di bawah umur di Kudus ini tak hanya adu jotos tangan kosong. Tetapi juga sudah menggunakan berbagai senjata tajam, sehingga sampai ada korban jiwa.
Baca Juga: CFN Kudus Siap Digelar Akhir Pekan Ini, Ratusan Pedagang Diverifikasi
Anak di bawah umur Kecamatan Undaan disebut banyak yang tergabung dalam gankster tersebut. Dan itu jadi keluhan para kepala desa, tak terkecuali Kepala Desa Berugenjang, Kiswo.
Pada momen Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Kecamatan Undaan dan Jati di Graha Mustika belum lama ini, Kiswo menyampaikan keresahannya terkait kenakalan anak di bawah umur yang disebutnya sebagai bocil (bocah cilik) kepada Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris. Kiswo meminta pemerintah daerah turut serta dalam penanganan kenakalan bocil di Kudus, khususnya Kecamatan Undaan.
Kiswo menyampaikan, bahwa saat ini ada empat anak di bawah umur di Kecamatan Undaan yang masuk ke Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Kecamatan Kutoharjo, Kabupaten Purworejo. Empat anak tersebut berasal dari desa yang berbeda di Kecamatan paling selatan di Kota Kretek.
“Ada empat bocil Kecamatan Undaan yang saat ini ‘sekolah’ di LPKA Purworejo. Kasusnya pembunuhan,” ujar Kiswo.
Kiswo meminta agar ada keterlibatan serius dari aparat penegak hukum, baik kepolisian maupun Satuan PP untuk mendeteksi kelompok gank bocil di Kabupaten Kudus. Ia juga meminta kepada Bupati Kudus agar Dinas Kominfo bisa mendeteksi dini ketika gank bocil akan melakukan bentrok atau membuat rusuh.
“Karena para gank bocil itu janjian dan tantangan untuk bentrok dilakukan melalui media sosial. Jadi tolong dideteksi, agar tak ada lagi korban jiwa dan tak ada lagi bocil Kudus yang masuk LPKA Purworejo,” tandasnya.
Baca Juga: UMK Jalin MoU dengan Ho Chi Minh City Open University Vietnam
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mengatakan, untuk menangani kenakalan anak di bawah umur pihaknya akan meminta dukungan dari Polres Kudus dan Dandim 0722. Selain itu, ia juga meminta kades-kades di Kudus harus mampu menyusup grup-grup media sosial gank para bocil tersebut.
“Tujuannya agar bisa memantau langsung. Jadi pemerintah desa harus menguasai Information Technology (IT) dan memanfaatkan medsos untuk mendeteksi dan mencegah hal-hal yang tidak kita inginkan,” ujar Sam’ani.
Editor: Haikal Rosyada

