BETANEWS.ID, KUDUS – Parkir Taman Bojana Kudus berhasil terlelang dengan nominal kurang lebih sebesar Rp65,8 juta untuk masa 7 bulan di tahun 2025. Nominal tersebut lebih besar dari limit yang ditentukan yakni Rp46,8 juta.
Pengelola pun sudah memasang banner tarif parkir Taman Bojana sesuai Peraturan Daerah (Perda) Kudus Nomor 4 Tahun 2023. Taman Bojana yang merupakan parkir khusus, tarif sepeda motor yakni sebesar Rp3 ribu dan mobil Rp5 ribu.
Baca Juga: Dapur SPPG Jati Wetan Kudus Sasar 3.581 Anak dari 24 SekolahÂ
Salah satu juru parkir di Taman Bojana yakni, Ahmadi (61) mengatakan, sosialisasi terkait tarif parkir dengan memasang banner dilakukan pengelola sejak 1 Juni 2025. Sejak saat itu pula, setorannya pun mulai naik.
“Sebelumnya kami setor itu Rp44 ribu per sift. Sejak 1 Juni 2025, setoran ke pemenang lelang dan naik jadi Rp54 ribu,” ujar Ahmadi kepada Betanews.id saat ditemui di sela-sela mengatur kendaraan yang parkir.
Ahmadi mengaku tak keberatan dengan kenaikan setoran. Oleh karena itu, ia yang sudah puluhan tahun jadi juru parkir di Taman Bojana tetap melanjutkan pekerjaannya.
“Juru parkir di Taman Bojana itu ada 11 orang dan sudah bertemu dengan pemenang lelang pengelola parkir. Pada pertemuan tersebut, kami setuju dengan setoran yang ditentukan oleh mereka,” beber warga Desa Mijen, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.
Hal senada juga dikatakan juru parkir lainnya di Taman Bojana, Sidiq (54). Dia juga mengaku tak keberatan dengan naiknya setoran. Terpenting baginya masih ada sisa uang untuk keluarga.
“Benar ada kenaikan Rp 10 ribu. Sebelumnya kita setor itu Rp44 ribu, sekarang jadi Rp54 ribu,” ujarnya.
Dia mengatakan, parkir di Taman Bojana itu ada siftnya. Dirinya sendiri kebagian sift pagi mulai pukul 7:00 WIB sampai pukul 11:00 WIB.
“Kita gak keberatan ada kenaikan dan kami anggap kenaikannya cukup wajar. Dan sudah beberapa hari berjalan, alhamdulillah masih ada sisa yang bisa kami bawa pulang untuk keluarga,” beber warga Desa Karangampel, Kecamatan Kaliwungu, Kudus.
Baca Juga: Kuliah Sambil Bekerja, Amy dari Blora Sabet Lulusan Terbaik UMKU 2025
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Djati Solechah membenarkan bahwa parkir Taman Bojana merupakan satu di antara 11 titik yang dilelang. Dan Taman Bojana berhasil dilelang dengan nominal sebesar Rp65,8 juta.
“Parkir Taman Bojana merupakan parkir khusus. Sesuai Perda Nomor 4 Tahun 2023, tarif parkir khusus untuk motor sebesar Rp3 ribu dan mobil Rp5 ribu,” ujarnya melalui aplikasi pengirim pesan.
Editor: Haikal Rosyada

