BETANEWS.ID, JEPARA – Berlokasi dibawah sempadan Sungai SWD II, kondisi SDN 3 Kaliombo yang berada di Dusun Godang Ndoropayung, Desa Kaliombo, Kecamatan Pecangaan, Kabupaten Jepara cukup memprihatinkan.
Tanpa memiliki pagar pembatas atau pelindung sekolah, SD yang berdiri sejak tahun 1985 tersebut hanya memiliki 4 ruang kelas. Tiga ruang kelas di bangunan lama dan satu ruang kelas di gedung baru yang baru selesai dibangun pada tahun 2024.
Baca Juga: Ajukan Utang Rp86 Miliar ke Bank Jateng, Pemkab Jepara Bakal Lunasi Selama 4 Tahun
Karena terbatasnya fasilitas ruang yang dimiliki, pihak sekolah terpaksa menyekat ruangan menggunakan papan triplek. Tiga ruang kelas yang ada tidak haya dibagi untuk proses belajar mengajar. Tetapi juga sebagai ruang kantor kepala sekolah dan guru.
Kepala Sekolah SDN 3 Kaliombo, Ahmad Yani bercerita kondisi sekolahnya yang terpaksa harus berbagi ruang kelas sebenarnya baru terjadi pada tahun ajaran 2022/2023.
Tadinya, SDN 3 Kaliombo sejak pertama berdiri hanya memfasilitasi jenjang sekolah dasar hingga kelas 3. Sedangkan untuk kelas 4-6, para siswa dari SDN 3 Kaliombo, bisanya melanjutkan sekolah ke SDN 01 Gerdu yang berjarak sekitar 1,4 km.
“Tahun ini, tahun pertama kita meluluskan siswa dari SDN 03 Kaliombo. Karena sebelumnya disini hanya sampai Kelas 3, kelas 4-6 pindah ke sekolah lain,” katanya saat ditemui di SDN 3 Kaliombo, Senin (16/6/2025).
Tambahan kelas dari kelas 4-6 tersebut akhirnya diadakan menurutnya karena dorongan dari wali murid agar anaknya bisa bersekolah di sekolah yang jaraknya dekat dari rumah. Sebab, untuk menuju ke sekolah lain, warga Dusun Godang Ndoropayung, harus menyebrangi jembatan.
Kini total terdapat 45 siswa yang bersekolah di SDN 03 Kaliombo. Rinciannya, kelas 1 sebanyak tujuh siswa. Kelas 2, dua siswa. Kelas 3, delapan siswa. Kelas 4, sebelas siswa. Kelas 5, delapan siswa, dan terakhir kelas 6, sembilan siswa.
Ia menjelaskan, untuk pembagian ruangan, kelas 1 digabung dengan kelas 3. Kemudian kelas 2 digabung dengan kelas 6. Lalu kelas 4 digabung dengan ruang guru dan kepala sekolah.
“Kelas 5 kami sendirikan, karena kalau dalam kurikulum merdeka, kelas 5 ini kan penentu untuk kelas 6-nya nanti,” jelasnya.
Baca Juga: Berikut 19 Ruas Jalan di Jepara yang Bakal Diperbaiki Pakai Dana Pinjaman Rp86 Miliar
Pembagian ruang kelas tersebut menurutnya disesuaikan dengan kondisi murid dari masing-masing kelas. Agar saat proses belajar mengajar, kondisinya tetap kondusif.
“Harapan kami bisa ada penambahan ruang kelas kalau ada anggaran. Karena bagaimanapun mengajar dengan ruangan disekat seperti ini, hasilnya tidak maksimal,” katanya.
Editor: Haikal Rosyada