KPU Kudus Gencarkan Sosialisasi Pemutakhiran Data Pemilih untuk Pemilu 2029

BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus melakukan sosialisasi pemutakhiran daftar pemilih berkelanjutan sebagai langkah awal menghadapi Pemilu 2029, Rabu (25/6/2025). Kegiatan tersebut diselenggarakan di aula KPU Kudus dengan mengundang berbagai stakeholder.

Ketua KPU Kudus, Ahmad Amir Faisol, menyampaikan bahwa proses ini penting dilakukan karena data pemilih bersifat dinamis dan terus berubah dari waktu ke waktu. Ada yang pindah domisili, meninggal dunia, atau warga yang telah memenuhi syarat usia menjadi pemilih baru.

Baca Juga: Satu Pendaki Tewas Terjatuh di Jalur Natas Angin, Evakuasi Berlangsung 6 Jam

-Advertisement-

“Data penduduk itu fluktuatif, maka dari itu proses pemutakhiran data perlu dilakukan secara maraton hingga menjelang Pemilu 2029,” ujar Faisol kepada awak media usai acara, Rabu (25/6/2025).

Meskipun Pemilu 2029 masih cukup lama, tutur Faisol, amanat undang-undang mengharuskan KPU melakukan persiapan sejak dini. Hal ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya data ganda, pemilih yang belum terinput ke sistem, serta potensi kesalahan administrasi lainnya.

Dia juga mengungkap, dalam proses ini, pihak KPU juga menghadapi sejumlah kendala teknis. satu di antaranya terkait status purnawirawan TNI dan Polri.

Menurutnya, beberapa kasus menunjukkan masih adanya purnawirawan yang identitas pada KTP-nya belum diperbarui, sehingga dalam sistem masih tercatat sebagai anggota aktif.

“Waktu pencocokan dan penelitian (Coklit) kemarin, petugas kami menemukan purnawirawan yang enggan menunjukkan surat pensiun. Padahal, jika surat tersebut bisa ditunjukkan, kami langsung bisa memprosesnya di sistem dan memulihkan hak pilihnya,” ucap Faisol..

Menurutnya, hal tersebut tentu menyulitkan pihak KPU untuk memastikan data purnawirawan secara menyeluruh. Hal ini dikarenakan purnawirawan bisa berasal dari berbagai satuan, baik darat, laut, maupun udara. Jika mereka tidak berdinas di wilayah Kodim Kudus, proses pelacakan menjadi lebih kompleks.

“Kami telah melakukan koordinasi dengan Kodim, Polres, hingga Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil). Namun, data dari pusat seperti Mabes TNI masih kami butuhkan, khususnya untuk mereka yang berdinas di luar Kudus atau dari satuan lain,” jelasnya.

Sebagai langkah praktis, KPU Kudus memilih untuk terlebih dahulu memverifikasi purnawirawan yang berasal dari Kodim Kudus. Namun, jika di lapangan ditemukan kasus serupa seperti di pemilu kemarin, pihaknya akan kembali melakukan koordinasi dengan instansi terkait.

“Kalau belum bisa menunjukkan bukti pensiun, maka statusnya tetap tidak bisa kami ubah. Padahal secara usia dan masa dinas, yang bersangkutan sudah pensiun. Tapi aturan sistem kami tetap mengacu pada data resmi,” imbuh Faisol.

Baca Juga: Bupati Kudus Instruksikan Tindak Tegas Galian C Ilegal: ‘Jangan Ada Kompromi’

Terkait jumlah terkini daftar pemilih, Faisol menjelaskan bahwa data tersebut akan disampaikan secara resmi dalam forum pleno. Saat ini, KPU masih dalam tahap sosialisasi dan pendataan awal, sebelum masuk pada tahapan pleno berkala.

“Pemutakhiran data ini akan terus dilakukan secara rutin, baik per bulan maupun per semester. Termasuk mencatat pemilih baru, seperti remaja yang menginjak usia 17 tahun atau yang menikah sebelum usia tersebut,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER