BETANEWS.ID, JEPARA – PT Samwon Busana Indonesia, pabrik garmen yang bergerak di industri pakaian, salah satunya kemeja, akan menutup pabriknya yang berada di Desa Damarjati, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara.
Berdasarkan informasi di situs web resminya, perusahaan tersebut resmi didirikan pada 1990 dengan nama Sambi Shirts Co. yang memulai kegiatan operasional pabriknya di Kota Busan, Korea Selatan.
Pada 1996, perusahaan tersebut berganti nama menjadi Tri Best Corp yang kini berkantor di Kota Seoul, Korea Selatan. Lalu, pada 2000, PT Samwon mulai didirikan dan memulai usaha produksinya di Indonesia.
PT Samwon mendirikan pabrik pertamanya di Indonesia pada 2006. Lokasinya berada di Kawasan Industri Candi, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Pabrik itu didirikan di atas lahan seluas 1,3 hektare dengan kapasitas produksi mencapai 350 ribu unit per bulan. Pada 2024, jumlah karyawannya mencapai 2.030 orang.
Kemudian, pada 2015, perusahaan melakukan perluasan produksi dengan mendirikan pabrik keduanya di Jepara. Lokasi lahannya lebih luas, yakni 5,16 hektare, dengan kapasitas produksi mencapai 450 ribu unit per bulan. Pada 2024, jumlah karyawannya mencapai 2.070 orang.
Memiliki misi menjadi pemimpin global di industri pakaian, PT Samwon menjalin kemitraan bisnis dengan sejumlah merek pakaian ternama, di antaranya Brooks Brothers, Fjällräven, Express, Royal Robbins, Boot Barn, Musinsa, serta Macy’s. Hasil produksinya sebagian besar diekspor ke Amerika Serikat, sedangkan sebagian lainnya ke Korea Selatan dan Jepang.
HR Manager PT Samwon, Taufan Adi Susilo, mengatakan saat pertama kali mendirikan pabrik di Kota Semarang, jumlah karyawannya hanya berkisar 400 hingga 500 orang. Jumlah itu terus bertambah, tetapi saat ini tersisa sekitar 1.400 karyawan.
Pada 2015, perusahaan mendirikan pabrik di Jepara. Pertimbangannya saat itu karena di Jepara belum banyak industri garmen yang berdiri. PT Samwon juga menjadi salah satu perusahaan Penanaman Modal Asing (PMA) pertama yang beroperasi di Kota Ukir.
“Saat itu bisa dibilang di Jepara belum banyak industri garmen. Sehingga harapannya ketersediaan tenaga kerja kita bisa menyerap lebih banyak, karena kompetitor dari perusahaan serupa saat itu juga belum banyak,” ungkap Taufan saat ditemui di Kantor Dinas Koperasi, UKM, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Diskopukmnakertrans) Kabupaten Jepara, Selasa (21/7/2026).
Sekitar 2017–2018, jumlah karyawan yang direkrut bahkan mencapai 2.200 orang. Namun, kondisi berubah saat pandemi Covid-19. Memasuki 2023–2024, jumlah pesanan yang diterima perusahaan mulai menurun. Puncaknya terjadi pada 2024, ketika jumlah pesanan berkurang sekitar 30–40 persen. Bahkan, ada pula pembeli (buyer) yang menghentikan pesanannya.
Perusahaan akhirnya mulai melakukan efisiensi dengan tidak merekrut karyawan baru ketika ada karyawan lama yang mengundurkan diri atau berhenti bekerja. Namun, pada 2026 perusahaan mulai melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 120 karyawan. Selanjutnya, perusahaan memutuskan menutup pabrik secara resmi per 1 Agustus 2026 dengan melakukan PHK terhadap seluruh sisa karyawan, yakni sebanyak 680 orang.
Saat ini operasional perusahaan masih berjalan. Karyawan tetap datang ke pabrik dan bekerja sesuai jam operasional, yakni pukul 07.30 hingga 16.30 WIB.
“Operasional saat ini masih berjalan sampai hari terakhir masa kerja pada tanggal 31 Juli. Di hari terakhir itu, pembagian pesangon, uang penghargaan masa kerja, dan sisa cuti tahunan akan kami berikan. Sedangkan untuk gaji terakhir akan kami bayarkan pada tanggal 5 Agustus,” pungkasnya.
Editor: Kholistiono

