31 C
Kudus
Kamis, Juni 12, 2025

Respon Kenaikan PBB, Safin Ajak Wirausaha dan Pemilik Aset untuk Gotong Royong Bangun Pati

BETANEWS.ID, PATI – Bupati Pati Sudewo membuat kebijakan untuk menaikkan tarif  Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2025 ini. Salah satu alasannya, pendapatan dari pajak tersebut akan digunakan untuk kelanjutan pembangunan Kabupaten Pati. 

Merespon kebijakan tersebut, wirausahawan asal Pati, Saiful Arifin menyebut, secara pribadi dirinya mendukung langkah dari Pemkab Pati untuk penyesuaian PBB-P2 itu. Menurutnya, penyesuaian tersebut masih terbilang normal.

Baca Juga: Sudah Sepekan Banjir Rob Terjang Desa Tunggulsari Tayu

-Advertisement-

“Jadi mengenai PBB di Pati ini mesti kita sikapi dengan baik tentunya. Dan menurut saya, secara pribadi bahwa ini tahap yang masih normal,” ujar Safin, Sabtu (24/5/2025). 

Menurutnya penyesuaian ini telah sesuai dengan aturan Perda Nomor 1 Tahun 2024. Selain itu juga untuk meningkatkan pendapatan daerah yang semula Rp 29 miliar menjadi Rp 65 miliar dari sektor PBB-P2. 

“Ini tidak sampai 200 persen hanya 100 persen sekian,” ungkapnya. 

Untuk itu, Pembina Yayasan Safin Bina Bangsa dan kelompok usaha Safin Grup ini mengajak wirausahawan di Pati dan pemilik aset untuk bergotong-rotong membangun Pati. Tujuannya agar pembangunan di Pati lebih maju. 

“Teman pengusaha ayo yang punya banyak aset, saatnya kita baktikan kita punya cinta kepada daerah untuk bisa bergotong royong demi pembangunan Kabupaten Pati,” ungkapnya. 

Seperti diketahui, Bupati Pati Sudewo mengklaim bahwa, seluruh unsur pemerintahan di tingkat bawah, termasuk camat dan kepala desa, telah menerima dan memahami kebijakan penyesuaian tarif PBB-P2 ini. 

“Tidak ada dinamika. Alhamdulillah sudah clear dan semua bisa menerima. Kepala desa juga sudah koordinasi dengan perangkat, semuanya sudah disosialisasikan,” ungkapnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (24/5/2025). 

Dia mengatakan, menemukan data pajak yang terlihat naik sangat tinggi melalui tautan daring link pembayaran. Menurutnya, karena hal itu ada data sebelumnya yang belum diperbarui sepenuhnya. 

“Itu memang sudah terlanjur seperti itu, dan sekarang sedang proses cetak ulang yang direvisi. Tetapi yang akurat adalah kebijakan yang sekarang. Semuanya 250 persen (penyesuaian PBB), kecuali yang sudah ada penyesuaian sebelumnya karena transaksi jual beli,” ungkapnya. 

Baca Juga: Respon Kenaikan PBB 250 Persen, IKA PMII Pati Dirikan Posko Aduan Online

Dia mengatakan hasil penyesuaian PBB ini akan digunakan untuk pembangunan di Kabupaten Pati. Menurutnya pembangunan di Pati bersifat berkelanjutan dan tidak bisa berhenti hanya pada tahun 2025. 

“Pembangunan itu terus-menerus, 2026 dan seterusnya. Uang dari pusat tidak cukup. Yang membangun Kabupaten Pati adalah orang Pati sendiri. Pemerintah pusat hanya membantu. Kalau kita sendiri tidak ikut berpartisipasi, berarti kita tidak bertanggung jawab pada pembangunan daerah kita sendiri,” pungkasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER