Pendaftaran Petinggi di Jepara Ramai Peminat, Dua Desa Punya 10 Bakal Calon

BETANEWS.ID, JEPARA – Pendaftaran bakal calon petinggi pada pelaksanaan Pemilihan Petinggi (Pilpet) Serentak 2026 di Kabupaten Jepara resmi ditutup pada Senin (3/8/2026).

Hasilnya, dari 24 desa di 15 kecamatan yang akan menggelar Pilpet Serentak, total terdapat 75 bakal calon yang resmi mendaftar.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Masyarakat, dan Desa (Dinsospermades) Kabupaten Jepara, Moh Ali, menyebutkan dari 24 desa tersebut terdapat dua desa yang jumlah pendaftarnya melebihi batas maksimal. Sesuai ketentuan, jumlah pendaftar maksimal lima orang.

-Advertisement-

“Ada dua desa yang pendaftarnya lebih, Desa Sengonbugel, Kecamatan Mayong, dan Desa Surodadi, Kecamatan Kedung, yang mendaftar 10 bakal calon,” kata Moh Ali melalui sambungan telepon, Selasa (4/8/2026).

Kemudian, terdapat satu desa, yaitu Desa Jugo, Kecamatan Donorojo, yang jumlah pendaftarnya hanya satu bakal calon.

“Untuk desa-desa yang lain, ini sudah sesuai ketentuan, minimal dua bakal calon,” lanjut Moh Ali.

Adapun rincian untuk 21 desa lainnya, yakni Desa Jlegong, Kelet, dan Klepu di Kecamatan Keling; Desa Kawak, Kecamatan Pakis Aji; Desa Kedungcino, Kecamatan Jepara; Desa Singolelo dan Teluk Wetan, Kecamatan Welahan; Desa Ngabul dan Semat, Kecamatan Tahunan; Desa Ngeling, Kecamatan Pecangaan; Desa Nyamuk, Kecamatan Karimunjawa; serta Desa Srobyong, Kecamatan Mlonggo, masing-masing terdapat dua bakal calon yang mendaftar.

Baca juga : 17 Madrasah di Jepara Dapat Bantuan Rehabilitasi Senilai Rp1 Miliar

Kemudian, Desa Banjaran, Kecamatan Bangsri; Desa Brantak Sekarjati, Kecamatan Welahan; Desa Kecapi, Kecamatan Tahunan; Desa Tritis, Kecamatan Nalumsari; serta Desa Wonorejo, Kecamatan Jepara, masing-masing terdapat tiga bakal calon yang mendaftar.

Sementara itu, Desa Bulungan dan Suwawal Timur, Kecamatan Pakis Aji, masing-masing terdapat empat bakal calon yang mendaftar. Adapun Desa Kaliaman, Kecamatan Kembang, memiliki lima bakal calon yang mendaftar.

“Untuk tahap selanjutnya yaitu penelitian administrasi bakal calon petinggi pada 4–18 Agustus 2026,” terang Moh Ali.

Hasil penelitian berkas administrasi akan diumumkan pada 19 Agustus 2026. Bagi desa yang jumlah pendaftarnya lebih dari lima orang, Moh Ali menjelaskan nantinya akan dilakukan tes skoring melalui metode Computer Assisted Test (CAT). Tes tersebut akan dilaksanakan secara serentak.

“Tempatnya di mana ini masih kita koordinasikan,” kata Moh Ali.

Sementara bagi desa yang jumlah pendaftarnya hanya satu orang, Moh Ali melanjutkan, nantinya akan dilakukan perpanjangan pendaftaran sebanyak dua kali.

Perpanjangan pendaftaran pertama akan berlangsung pada 20–31 Agustus 2026. Jika setelah itu jumlah pendaftar masih belum memenuhi ketentuan, pendaftaran kembali diperpanjang pada 11–17 September 2026.

“Penetapan nama bakal calon menjadi calon petinggi pada 26 Agustus. Kalau untuk yang pendaftarannya diperpanjang, pengumuman bakal calon pada 1 Oktober,” pungkas Moh Ali.

Editor: Kholistiono

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER