31 C
Kudus
Senin, Januari 26, 2026

Polisi Selidiki Legalitas Galian C di Honggosoco Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Polres Kudus tengah menyelidiki legalitas aktivitas tambang Galian C di Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, setelah insiden kecelakaan kerja yang merenggut korban jiwa. Peristiwa tragis tersebut terjadi pada Minggu (25/5/2025) sekitar pukul 12.30 WIB.

Kapolres Kudus AKBP Heru Dwi Purnomo mengatakan, penyelidikan tidak hanya terfokus pada aspek kecelakaan kerja, melainkan juga mengarah pada keabsahan izin operasional tambang di lokasi tersebut. 

Baca Juga: Tambang Galian C di Kudus Makan Korban, Satu Meninggal dan Satu Luka-luka

-Advertisement-

“Saat ini kami masih melakukan penyidikan secara komprehensif terkait masalah perizinan tambang tersebut,” ujarnya di Mapolres Kudus, Selasa (27/5/2025).

AKBP Heru menuturkan, kecelakaan bermula saat sebuah truk pengangkut bahan galian tambang hilang kendali dan menabrak dua truk lain yang sedang terparkir di lokasi. Diduga kuat truk melaju dalam kondisi tidak terkendali saat insiden terjadi.

Akibat kejadian itu, lanjutnya, dua orang mengalami luka berat dan sempat mendapatkan perawatan di rumah sakit. Korban pertama adalah sopir truk yang menabrak, sementara korban kedua adalah pekerja yang saat itu tengah memasang terpal di salah satu truk.

“Naasnya, pekerja yang memasang terpal akhirnya meninggal dunia. Sementara sopir truk saat ini masih tertolong dan masih dirawat di rumah sakit,” bebernya. 

Pada kasus tersebut, ungkap AKBP Heru, Satreskrim Polres Kudus telah memeriksa sedikitnya tujuh saksi untuk mendalami kejadian tersebut. Penyelidikan dilakukan dari berbagai aspek, termasuk dugaan kelalaian serta standar operasional keselamatan kerja di lokasi tambang.

“Polisi juga telah mengamankan tiga unit dump truk yang terlibat dalam kecelakaan. Selain kendaraan, dokumen dan surat-surat terkait truk tersebut juga disita sebagai barang bukti dalam proses penyidikan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa pihaknya telah menetapkan lokasi tambang dalam status status quo. Dan telah dipasangi garis polisi.

“Kami pasangi garis polisi agar tidak ada aktivitas selama penyidikan berlangsung,” sebutnya. 

Baca Juga: Sempat Ramai di Medsos, Study Tour SMP 1 Mejobo Tetap Dilaksanakan

AKBP Heru juga mengimbau kepada masyarakat Kudus untuk tetap tenang dan tidak berspekulasi terkait kejadian ini.

“Kami minta masyarakat mengikuti proses hukum yang sedang berjalan. Kami akan sampaikan hasilnya secara transparan setelah penyidikan selesai,” imbuhnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER