31 C
Kudus
Sabtu, Februari 14, 2026

Plt Kepala Disdikbud Pati Minta Warga Patuhi Program Bupati Soal Jam Belajar Malam Bagi Anak

BETANEWS.ID, PATI – Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati mengintruksikan agar masyarakat di Kabupaten Pati mematuhi program Bupati Pati, Sudewo. Hal ini terkait dengan pemberlakuan jam belajar malam bagi siswa.

Selain jam belajar malam, warga juga diminta mendukung program terkait dengan larangan atau pengurangan penggunaaan HP bagi anak. Serta, larangan anak untuk bekerja.

Baca Juga: Kapur di Pegunungan Kendeng Disebut Bisa Serap Air Hujan hingga 70 Persen

-Advertisement-

“Bapak Bupati menaruh harapan besar terhadap dunia pendidikan. Kemarin sudah mengeluarkan surat edaran dari Bapak Bupati terkait dengan jam belajar, mengurangi penggunaan HP dan jam malam. Kemudian larangan anak untuk bekerja, anak hanya fokus belajr dan belajar, ” ujar Andrik.

Ia pun menyebut, kalau program tersebut semata-mata bentuk perhatian Bupati Pati terkait dengan sumber daya manusia. Sehingga suatu saat, ke depan Pati mempunyai sumber daya manusia yang unggul dan berkarakter.

“Jadi mohon pada seluruh warga masyarakat Kabupaten Pati untuk bisa ikut mendukung program dari Pak Bupati ini. Jadi ketentuan- ketentuan terkait dengan jam malam mulai jam 9 hingga jam 4 pagi, kemudian jam belajar mulai jam 7-9 malam, dan mengurangi penggunakan HP, ” ucapnya.

Untuk itu, pihaknya memohon kepada masyarakat Kabupaten Pati mendukung dan mematuhi program dari Bupati Pati tersebut.

Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati memberlakukan aturan jam belajar malam bagi anak-anak serta pengurangan penggunaan handphone pada anak-anak di rumah.

Hal ini diatur dalam Surat Edaran Nomor 400.2.1/5 Tahun 2025 Tentang Penguatan Karakter Anak Melalui Pembiasaan di Lingkungan Keluarga dan Masyarakat.

Baca Juga: Marak Penambangan, Pegunungan Kendeng Disebut Sudah Darurat

Bupati Pati Sudewo meneken surat tersebut pada 27 Maret 2025. Aturan ini dibuat berdasarkan PP Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti dan PP Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Karakter.

Dalam surat itu dia menyatakan, bahwa pendidikan karakter adalah aspek fundamental dalam pembangunan sumber daya manusia yang unggul, adaptif, dan merata dengan tetap memegang teguh nilai agama dan budaya lokal.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER