31 C
Kudus
Rabu, Mei 21, 2025

Hakim Ali Muhtarom Ternyata Ditangkap Usai Ikuti Halal Bihalal 

BETANEWS.ID, JEPARA – Ali Muhtarom, hakim yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait putusan lepas perkara korupsi ekspor minyak sawit mentah (CPO) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang berasal dari Kabupaten Jepara ternyata ditangkap setelah mengikuti kegiatan halal bihalal. 

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu warga Desa Pelemkerep, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara yang merupakan lokasi rumah tempat tinggal Ali Muhtarom. Ia bercerita Ali Muhtarom ditangkap oleh tim Kejaksaan Agung (Kejagung) RI pada Sabtu, (12/4/2025) malam. 

“Penangkapan itu pada Sabtu malam, 12 April. Halal bihalal sempat datang, setelah acara selesai tersangka langsung digrebek dengan orang bermobil plat B dan membawa senjata api,” katanya saat ditemui di Desa Pelemkerep RT 05 RW 02, pada Kamis (24/4/2025).

-Advertisement-

Baca juga: Kejagung Sita Uang Rp5,5 Miliar Milik Hakim Suap Ali Muhtarom di Jepara  

Hal tersebut juga disampaikan oleh Petinggi Desa Pelemkerep, Sutrisno yang membenarkan bahwa kabar penangkapan sekaligus pengeledaah rumah Ali Muhtarom setelah ia pulang dari acara halal bihalal. 

Ia mengaku terkejut atas kedatangan aparat penegak hukum yang langsung melakukan penyisiran di rumah tersebut.

“Awalnya saya tidak tahu tiba-tiba ada telpon kalau ada tamu dari Jakarta yang menunggu di Balai Desa,” katanya. 

Mendapatkan informasi tersebut, ia langsung bergegas menuju ke Balai Desa Pelemkerep. Sekitar pukul 21.00 WIB, ia menemui tim dari Kejagung bersama Ketua RT 05 dan Ketua RW 02.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER