31 C
Kudus
Jumat, April 18, 2025

Sambangi Kantor PDAM Kudus, Sam’ani Singgung Kasus Korupsi Masa Lalu 

BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris meminta seluruh jajaran Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Muria harus memetik pelajaran dari kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) tindak pidana korupsi beberapa tahun lalu. 

“Di PDAM Kudus ini pernah terjadi OTT. Hal tersebut tentu harus jadi pembelajaran. Kami akan lakukan evaluasi. Kami akan bentuk sinergi dan integritas, agar hal serupa tak terjadi lagi,” ujar Sam’ani di Kantor PDAM Kudus, Jumat (14/3/2025).

Sam’ani menyadari, PDAM ini adalah perusahaan milik pemerintah daerah dan berunsur profit, sehingga harus mencari keuntungan. Namun, ia menggarisbawahi, upayanya harus dengan cara yang baik dan benar, terbuka, transparan dan akuntabel, sehingga kepercayaan masyarakat kepada PDAM semakin kuat.

-Advertisement-

Baca juga: Laba Ditarget Rp6,7 M, PDAM Kudus Minta Opsi Kenaikan Tarif di 2025

Pada momen tersebut, Sam’ani juga meminta agar PDAM Kudus punya kanal aduan. Menurutnya, yang sudah ada selama initidak efektif dan kurang responsif.

“Kami ingin ada layanan aduan bernama Curhat PDAM. Aduan tersebut spesifik terkait layanan PDAM, dan aduan harus ditindaklanjuti dalam waktu satu kali 24 jam. Saya dan Mbak Bellinda nanti juga bisa mengakses kanal Curhat PDAM,” bebernya. 

Di era sekarang ini, kata Sam’ani, layanan digital harus tersedia. Sehingga masyarakat bisa menyampaikan keluhan dan masukannya untuk PDAM Kudus itu lebih mudah.

“Di era sekarang ini semua memang serba digital sehingga bisa memudahkan masyarakat. Tetapi keluhan itu juga harus segera ditindaklanjuti,” tegas Sam’ani.

Baca juga: Berkaca pada Korupsi SIHT, Sam’ani Akan Evaluasi Pengadaan Barjas Melalui E-Katalog

Pada kesempatan tersebut, Sam’ani juga mengajak seluruh pegawai di PDAM Kudus untuk memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya kepada masyarakat, yakni dengan bekerja yang baik, terbuka, transparan, dan akuntabel. 

“Pokoknya PDAM Kudus harus punya roh atau jiwa untuk melayani. Tetapi tetap harus sesuai regulasi yang ada,” imbuhnya. 

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER