Ratusan Sekolah di Jepara Rusak, Pemkab Ajukan Bantuan Rp53 M

BETANEWS.ID, JEPARA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jepara mengajukan bantuan perbaikan ruang kelas di tingkat TK, SD, dan SMP, ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah sebesar Rp59 miliar. 

Bantuan tersebut sebagai upaya untuk memperbaiki ratusan sekolah yang rusak. Berdasarkan data dari Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Jepara, pada tahun 2025 terdapat 250 ruang kelas Sekolah Dasar (SD) yang mengalami kerusakan. 

Baca Juga: Polisi Ringkus Penjual Online Bahan Petasan Jepara

-Advertisement-

Namun, anggaran yang tersedia hanya Rp1,84 miliar yang berasal dari pokok pikiran DPRD sebesar Rp 290 juta, dan hasil pembahasan pada Badan Anggaran (Banggar) sebesar Rp 1,55 miliar. Anggaran tersebut hanya cukup untuk memperbaiki 14 ruang sekolah di 14 SD. 

Bupati Jepara, Witiarso Utomo mengatakan usulan tersebut sudah ia sampaikan pada saat bertemu dengan Mendikdasmen, Abdul Mu’ti di Rumah Dinas Mendikdasmen, Jakarta. 

Dari hasil pertemuan tersebut, ia mengatakan Mendikdasmen, Abdul Mu’ti merespon positif usulan yang disampaikan dan mengaku siap membantu. Namun bantuan tersebut akan diberikan secara bertahap dan bersifat swakelola.

“Kemarin (Kamis,6/3/2205) kami bertemu dengan Pak Menteri dan kami sampaikan langsung mengenai kondisi yang ada di Jepara termasuk di dalamnya kebutuhan untuk memperbaiki ruang kelas,” katanya pada Jumat, (7/3/2025). 

Sementara itu, Kepala Disdikpora Jepara, Ali Hidayat   merinci bantuan anggaran yang diajukan sebesar Rp59 miliar tersebut, terdiri dari Rp2,160 miliar untuk TK, Rp40,3 miliar untuk SD, dan Rp17,497 miliar untuk SMP. 

Baca Juga: Setubuhi Pacar Sendiri, Buruh Pabrik Asal Grobogan Diamankan Polisi 

“Bantuan tersebut nantinya akan digunakan untuk memperbaiki ruang kelas yang tegolong kategori rusak ringan hingga berat,” katanya. 

Selain mengajukan bantuan perbaikan ruang kelas di tingkat TK, SD, dan SMP, Pemkab Jepara juga mengajukan bantuan sarana dan prasarana untuk 29 Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) sebesar Rp9 Miliar.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER