BETANEWS.ID, KUDUS – Produsen minyak goreng Minyakita yang berada di Desa Golantepus, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus didatangi polisi, Senin (10/3/2025). Hal tersebut diduga terkait praktik pengurangan volume yang tidak sesuai dengan label 1 liter.
Pantauan lokasi, gudang Koperasi produsen UMKM kelompok terpadu Nusantara dalam keadaan tertutup dan tak ada aktivitas. Tiga rooling door berwarna putih metalik tampak terkunci.
Di lokasi tersebut sebenarnya ada tiga gudang. Selain gudang koperasi juga ada gudang distributor tisu dan distributor besi. Tetapi ketiganya tidak ada saling keterkaitan kepemilikan.
Baca juga: Jumlah Penerima PKH 2025 di Kudus Meningkat dari 23 Ribu jadi 25 Ribu
Satpam gudang distributor besi, Muhammad Ali Fikri, membenarkan bahwa gudang paling depan yang merupakan Koperasi produsen UMKM kelompok terpadu Nusantara yang diduga produsen Minyakita didatangi banyak polisi. Namun, ia tidak mengetahui apakah pihak kepolisian sampai masuk atau tidak.
“Tadi pagi memang banyak polisi. Tetapi saya tidak tahu terkait hal apa. Sebab satpam di gudang belakang, distributor besi dan beda pemilik,” ujar Fikri kepada awak media, Senin (10/3/2025).
Dia mengungkapkan, gudang depan yang ada koperasinya itu sudah cukup lama tutup. Kurang lebih sudah tiga bulan tak ada aktivitas.
“Kalau dulu memang buka. Selain koperasi juga terdapat banyak Minyakita di situ. Tapi sudah tiga bulan terakhir ini kayaknya tutup,” bebernya.
Senada, salah satu pedagang ayam goreng yang tak mau disebut namanya dan berlokasi tak jauh dari lokasi juga mengatakan, gudang produsen Minyakita itu sudah tutup sekira tiga bulanan. Kalau dulu memang menjual Minyakita.
“Saya dulu juga belinya Minyakita di situ. Sebab, selain melayani partai besar juga melayani pembelian ecer warga sekitar,” ujarnya.
Baca juga: Kepala Disnaker Ditetapkan Tersangka, Bupati Sam’ani Bicara Kelanjutan SIHT
Kasat Reskrim Polres Kudus, AKP Danail Arifin, menyampaikan, kegiatan mendatangi produsen Minyakita bukan penggerebekan. Melainkan dalam rangka menindaklanjuti adanya temuan Menteri Pertanian di Ciledug, yang mana volume Minyakita tak sesuai label.
“Di Ciledug, kan, ditemukan Minyakita dilabel itu tertera satu liter, tetapi isinya hanya 700 mililiter. Oleh karenanya, kami merespons temuan tersebut, kami Polres Kudus melakukan pengecekan langsung. Baik di pasar, toko maupun distributor,” ujar Danail kepada awak media di Mapolres Kudus, Senin (10/3/2025).
Editor: Ahmad Muhlisin