31 C
Kudus
Senin, Januari 13, 2025

Pesta Miras dan Bikin Resah Warga, 8 Remaja Kudus Diamankan Polisi

BETANEWS.ID, KUDUS – Aparat kepolisian berhasil mengamankan delapan remaja yang sedang asyik menenggak miras oplosan di sebuah rumah di Desa Pedawang, Kecamatan Bae, Kudus, Kamis (19/10/2023).

Saat dilakukan penggeledahan, petugas tidak menemukan adanya senjata tajam, namun tetap menggelandang para pelaku ke mapolsek untuk dimintai keterangan.

Baca Juga: PN Kudus Batalkan Hasil Tes Perades Kecamatan Mejobo, Unpad: ‘Banding dan Siap Layani ke Mana pun’

-Advertisement-

Dari lokasi, polisi mengamankan satu botol miras oplosan dalam botol air mineral ukuran 1500ml.

Kapolsek Bae AKP Imam Soekirno menuturkan, penggerebekan atas pesta miras oplosan tersebut berdasarkan informasi dari warga setempat yang mengaku resah dengan aktivitas para pelaku di lingkungan mereka.

“Kami amankan sebanyak 8 remaja, tiga di antaranya perempuan,” ujar AKP Imam Soekirno melalui siaran tertulisnya, Kamis (19/10/2023).

Delapan remaja tersebut selanjutnya diberikan pembinaan dengan menghadirkan orangtua/wali, Kepala Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa serta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi lagi.

Baca Juga: Program Museum Keliling Bikin Peserta Makin Penasaran Isi Museum Kretek

Pihaknya pun menegaskan akan merespons cepat terhadap setiap laporan dari masyarakat terkait adanya gangguan Kamtibmas.

“Partisipasi masyarakat sangat membantu, dan agar segera menginformasikan kepada kami jika melihat potensi-potensi yang dinilai adanya gangguan kamtibmas di lingkungan masing-masing,” tandasnya.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
150,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER