31 C
Kudus
Selasa, Februari 10, 2026

KPU Kudus Suarakan Tolak Politik Uang hingga Golput Melalui Lomba Mural

BETANEWS.ID, KUDUS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kudus menyelenggarakan kompetisi mural sebagai upaya mensosialisasikan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Sabtu (16/12/2023). Lomba yang bertempat di halaman Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kudus itu diikuti 18 orang peserta dari 13 tim.

Dalam kompetisi ini, para seniman mengkreasikan gambar di atas triplek berwarna putih. Kemudian setiap tim mendapat 5 buah cat, terdiri dari warna merah, kuning, biru, hitam, dan putih.

Ketua KPU Kudus Ahmad Amir Faisol, menjelaskan, ada 4 sub tema yang disampaikan dalam lomba mural ini, yaitu sukseskan pemilu dengan tidak golput, tolak politik uang, tolak politik isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), dan tolak haoks.

-Advertisement-

Baca juga: Agar Tak Golput, KPU Kudus Beri Sosialisasi Pemilu 2024 pada Warga Sedulur Sikep

“Semoga dengan kompetisi ini, masyarakat Kudus lebih mengetahui tentang Pemilu dan bersama menyukseskan Pemilu 2024 mendatang,” ujarnya.

Setelah para seniman menyelesaikan muralnya, Faisol melanjutkan, tim juri akan akan langsung melakukan penilaian. Namun, untuk pengumuman pemenang akan dilakukan pada 24 Desember 2023 bersama dengan pengumuman sejumlah lomba lainnya yang diselenggarakan KPU Kudus.

“Penilaian hari ini, tapi pengumuman nanti pada 24 Desember,” ujar Faisol.

Ketua PWI Kudus, Saiful Annas, mendukung upaya KPU Kudus dalam mensosialisasikan Pemilu melalui kompetisi mural. Pihaknya berharap, kompetisi ini bisa berjalan lancar dan setiap peserta mampu membuat karya terbaiknya.

Baca juga: Bawaslu Jepara Rekrut Relawan untuk Awasi Kampanye di Medsos, Apa Sih Tugasnya?

“Semoga kegiatan ini bisa berjalan lancar dan setiap seniman bisa menuangkan ide kreatifnya,” kata Annas.

Sebagai informasi, Juara Kompetisi Mural oleh KPU Kudus akan mendapat hadiah berupa uang tunai. Juara 1 Rp2 juta, Juara 2 Rp1,5 juta, Juara 3 Rp1 juta, Juara Harapan 1 hingga Juara Harapan 3 masing-masing Rp750 ribu.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER