BETANEWS.ID, KUDUS – Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus siap melayani pemeriksaan kesehatan (Istita’ah) Jemaah Calon Haji (Calhaj) cadangan setelah lebaran. Hal ini setelah ada protes karena tes tersebut mengharuskan tak puasa.
Sesuai surat edaran Kementerian Agama, jadwal pemeriksaan Istita’ah bagi calhaj cadangan di Kudus dilakukan mulai 6 Maret 2025. Tes itu meliputi pemeriksaan darah dan urine di Labkesda, pemeriksaan EKG dan rontgen di rumah sakit, dan pemeriksaan kesehatan di puskesmas.
Tahun ini Kudus dapat kuota 326 calhaj cadangan. Khusus di Puskesmas Gribig, ada sebanyak 31 calhaj yang terdaftar melakukan pemeriksaan, 19 di antaranya sudah melakukan.
Baca juga: H-4 Pelunasan, Kuota Jamaah Haji Jepara Terisi 76,96 Persen
Kepala DKK Kudus, Andini Aridewi, mengatakan, sejak awal jadwal Istita’ah diumumkan, pihaknya tak memaksa calhaj cadangan untuk melakukannya di waktu itu. Pihaknya hanya mengimbau agar segera melakukannya.
“Mengingat waktu pelunasan tahap kedua sudah dekat, yaitu mulai 26 Maret sampai 17 April, sehingga segera dilakukan Istita’ah sesuai SE Kemenag sebagai salah satu syarat pelunasan biaya haji,” tuturnya di Puskesmas Gribig, Selasa (11/3/2025).
Untuk itu, DKK Kudus memfasilitasi Istita’ah yang kebetulan bebarengan dengan Ramadan. Langkah itu diambil guna memastikan pemeriksaan masih cukup untuk evaluasi, apabila ditemukan penyakit.
“Kalau Istita’ah dilakukan setelah lebaran, waktunya mepet dan tidak ada evaluasi lagi. Apapun itu kembali lagi kepada jemaah untuk risiko hasilnya,” ujarnya.
Baca juga: Kuota Haji Jateng 2025 Capai 30.377 Orang, Petugas Diminta Melayani dengan Ikhlas
Ia menuturkan, terkait permasalahan prosedur pemeriksaan kesehatan di Labkesda yang wajib membatalkan puasa, Andini mengaku, bahwa pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan ahli patologi dari Universitas Gajah Mada (UGM).
Calhaj yang melakukan pemeriksaan Istita’ah kesehatan di Labkesda, dalam kondisi puasa mulai pukul 21.00 WIB. Puasa tersebut dilakukan selama 8-10 jam hanya diperbolehkan minum air.