BETANEWS.ID, JEPARA – Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler 1446 H/2025 tahap pertama akan berakhir pada 14 Maret 2025 mendatang. Hingga Senin, (10/3/2025) 997 Calon Jamaah Haji (Calhaj) Jepara atau 76,96 persen sudah melunasi biaya haji.
Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementrian Agama (Kemenag) Jepara, Siti Yuliati mengatakan Pelunasan Bipih dibagi ke dalam dua tahap. Pelunasan tahap pertama diperuntukkan bagi Calhaj reguler dan Jamaah Lansia prioritas.
Baca Juga: Ajak Maestro Ukir, JIFBW Ingin Kembalikan Kejayaan Ukir Jepara
“Yang sudah melunasi pada tahap pertama per kemarin ada 997 dari 1.300 kuota jamaah haji Jepara,” katanya saat ditemui di Kantor Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT) Jepara, Selasa (11/3/2025).
Dari 1.300 kuota Calhaj reguler, terdapat 182 Calhaj yang dipastikan tidak jadi berangkat disebabkan karena berbagai hal. Rinciannya 59 Calhaj meninggal, 7 Calhaj melakukan pembatalan, 3 Calhaj tidak diketahui keberadaannya, dan 113 Calhaj menunda keberangkatan.
“Calon jamaah haji yang menunda ini karena beberapa faktor diantaranya, sakit keras, terkendala ekonomi,” jelasnya.
Kemudian untuk pelunasan tahap kedua mulai dilakukan pada tanggal 28 Maret – 17 April 2025. Pelunasan tahap kedua diperuntukkan bagi Calhaj yang gagal sistem pada tahap 1, pendamping lansia dan disabilitas, penggabungan mahram, serta jamaah cadangan.
Baca Juga: Pameran Furnitur Internasional Jepara Targetkan Transaksi $4 Juta USD
Adapun kriteria gagal sistem yaitu jamaah yang gagal melakukan pelunasan akibat gangguan jaringan Siskohat, belum masuk dalam daftar kuota jamaah haji karena kesalahan verifikasi, jamaah yang sulit dihubungi akibat kendala geografis, sudah melakukan pemeriksaan istithaah namun belum dientri, dan baru dinyatakan istithaah pada tahap kedua.
“Jumlah jamaah haji cadangan di Jepara ada 354 calon jamaah, 188 diantaranya sudah membuat surat pernyataan siap menjadi jamaah haji cadangan,” pungkasnya.
Editor: Haikal Rosyada