BETANEWS.ID, KUDUS – Bupati Kudus Sam’ani Intakoris dan Wakil Bupati Kudus Bellinda Putri Sabrina Birton optimis mampu mewujudkan 20 program yang jadi visi-misinya. Meski ada instruksi efisiensi anggaran dari Pemerintah Pusat, itu justru membuat pihaknya akan memaksimalkan lagi program unggulan dengan mengevaluasi kembali program yang dinilai tidak strategis.
“Instruksi efisiensi bukan hanya di Kudus saja, tetapi seluruh Indonesia. Untuk itu saya minta doa restu masyarakat agar dapat mewujudkan seluruh program unggulan,” ujar Sam’ani saat Musrenbang RKPD Kabupaten Kudus 2026 dan Konsultasi Publik Rancangan Awal RPJMD Kabupaten Kudus 2025-2029 di Pendapa Kabupaten Kudus, Selasa (18/3/2025).
Sam’ani mengungkapkan, beberapa permasalahan yang harus segera dituntaskan adalah sampah, jaln rusak, dan dan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) mati. Menurutnya, TPA Tanjungrejo sudah overload sehingga harus ada pemilahan sampah dari rumah.
Baca juga: Bakal Diputus Kontrak, Nasib Guru Honorer Kudus Ada di Tangan Komite Sekolah
“Menjelang hari raya, kami usahakan perbaikan infrastruktur jalan dan LPJU. Jadi masyarakat yang mudik ke Kudus bangga jalan-jalan di Kudus bagus dan terang benderang,” paparnya.
Pihaknya meminta OPD sama-sama ikut mewujudkan pelayanan publik terbaik, sehingga dapat mengurangi kasus stunting, maupun penurunan angka kemiskinan ekstrem.
“Jiwa pengabdian OPD juga harus muncul agar angka kasus stunting menurun dan ada perbaikan pelayanan publik. Semangat berkarya dan mengabdi,” pesannya.
Selain pelayanan, Sam’ani mendorong setiap OPD berkolaborasi menuntaskan permasalahan yang menjadi prioritas nasional, sehingga mendapat apresiasi pemerintah pusat dengan Dana Insentif Daerah (DID) untuk mendukung percepatan ekonomi.
“Kalau mendapat apresiasi pemerintah pusat dengan DID, pembangunan Kabupaten Kudus makin cepat,” ucapnya.
Baca juga: Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti Apresiasi Program HKGS Pemkab Kudus
Sebagai informasi, Bupati Kudus Sam’ani Intakoris mempunyai 20 program unggulan, di antaranya adalah Honor Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) Rp1 juta per bulan, Insentif tenaga kependidikan, pemberdayaan dan fasilitas pondok pesantren, beasiswa sekolah perguruan tinggi dan pondok pesantren.
Kemudian pemberdayaan difabel dan lansia, perbaikan LPJU, tambal dan sapu bersih jalan berlubang, santunan kematian sebesar Rp 1,5 juta, Tunjangan kesejahteraan BPD perangkat desa dan bantuan RT/RW maksimal Rp 20 juta setahun. Bantuan persalinan untuk ibu melahirkan, dan tunjangan kesejahteraan imam dan marbot masjid.
Editor: Ahmad Muhlisin