BETANEWS.ID, KUDUS – Ceria dan semringah tergurat di wajah Dian Manda Tilana (24) pada Selasa (11/3/2926). Perempuan yang akrab disapa Manda tersebut juga terlihat semangat bekerja. Pasalnya, karyawan PT Djarum tersebut baru menerima Tunjangan Hari Raya (THR) Idul Fitri 1447 Hijriyah.
Manda mengaku senang dapat THR dari perusahaan jelang lebaran. Sehingga uangnya bisa digunakan untuk membeli kebutuhan guna memeriahkan hari kemenangan umat muslim.
“Sebab di momen Hari Raya Idul Fitri, berbagai kebutuhan harganya merangkak naik. Jadi THR dari perusahaan ini sangat membantu sekali,” ujar Manda kepada awak media di Brak Djarum Tanjung Karang 2, Rabu (11/3/2026).
Warga Desa Undaan Lor, Kecamatan Undaan tersebut menyampaikan, ia sudah bekerja di PT Djarum selama enam tahun. Menurutnya, setiap tahun pasti dapat THR yang nominalnya lebih besar dari Upah Minumum Kabupaten (UMK).
“Tahun ini kami menerima THR sebesar Rp 3,13 juta. Jumlah tersebut lebih besar dari UMK Kabupaten Kudus 2026,” bebernya.
Manda mengungkapkan, uang THR tidak akan dihabiskan semua untuk lebaran. Namun, sebagian akan ditabung untuk menambah biaya pernikahan.
“Alhamdulillah saya sudah punya pacar dan berkomitmen untuk serius. Makanya THR ini saya tabung untuk menikah,” sebutnya.
Sementara itu, Senior Manager Publik Affairs PT Djarum, Purwono mengatakan, pembayaran THR pekerja merupakan kewajiban perusahaan yang harus ditunaikan. Selama ini PT Djarum tidak pernah absen untuk memberikan hak-hak karyawan, termasuk THR.
“Jumlah pekerja PT Djarum yang menerima THR di 2026 sebanyak 53.995 orang. Total nominal yang disalurkan Rp 147,9 miliar,” ujar pria yang akrab disapa Ipung kepada awak media.
Ipung menuturkan, jumlah penerima THR PT Djarum pada tahun ini meningkat dibanding tahun lalu yang berjumlah 52,552 pekerja. Hal tersebut tentu berbanding lurus dengan total nominal disalurkan yang juga turut meningkat.
“Jumlah nominal THR PT Djarum tahun ini meningkat sekira 13,3 persen dibanding tahun lalu yang sebesar Rp 130,5 miliar,” bebernya.
Editor: Kholistiono

