31 C
Kudus
Senin, Maret 17, 2025

Menteri Dikdasmen Abdul Mu’ti Apresiasi Program HKGS Pemkab Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen), Abdul Mu’ti mengapresiasi program Honorarium Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Program tersebut dianggap mampu meningkatkan kesejahteraan 9.250 guru swasta.

Hal itu diutarakan Abdul Mu’ti saat beramah-tamah dengan Bupati Kudus Sam’ani Intakoris yang juga mengajak kepala Dinas pemuda dan Olahraga Harjuna Widada, jelang acara pemberian apresiasi kepada kabupaten paling responsif terhadap kebijakan tunjangan tenaga guru di gedung Kemendikdasmen Jakarta, Kamis (13/03/2025).

“Khusus Kudus ini, baru Kudus yang memiliki kebijakan seperti ini. Tunjangan diberikan setiap bulan bagi guru-guru swasta, termasuk yang mengajar di madrasah diniyah dan pondok pesantren,” ujar Abdul Mu’ti.

-Advertisement-

Baca juga: Bupati Kudus Targetkan Penambalan Jalan Berlubang Selesai H-7 Lebaran

Dalam pertemuan tersebut, Sam’ani menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik di Kudus. Ia berharap, program ini dapat memberikan motivasi bagi para guru dalam meningkatkan kualitas pengajaran.

“Kesejahteraan guru adalah prioritas kami. Dengan adanya tunjangan HKGS ini, kami ingin memastikan bahwa para guru swasta di Kudus mendapatkan apresiasi yang layak atas dedikasi mereka dalam mencerdaskan anak bangsa,” ujar Sam’ani.

Dalam diskusi tersebut, juga disampaikan bahwa alokasi anggaran untuk kesejahteraan guru di Kudus tidak hanya berupa tunjangan langsung, tetapi juga mencakup peningkatan fasilitas pendidikan. Pemkab Kudus memastikan bahwa anggaran yang bersifat fisik langsung dialokasikan ke sekolah-sekolah yang membutuhkan.

Selain itu, kata dia, Menteri Abdul Mu’ti juga menegaskan pentingnya kesinambungan program ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi para pendidik.

“Dalam pelaksanaannya, kita juga butuh bimbingan dan evaluasi agar program ini tetap berjalan optimal,” tambahnya.

Baca juga: Sam’ani-Bellinda Tegaskan Segera Realisasikan HKGS Rp1 Juta per Bulan

Sementara itu, di tempat yang sama, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Dasar dan Menengah RI, Nunuk Suryani, juga mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Kudus yang memberikan perhatian khusus terhadap guru non-ASN.

Ia menekankan bahwa program ini sangat membantu meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, khususnya mereka yang belum mendapatkan tunjangan dari pemerintah pusat.

“Saya sangat mendukung kebijakan ini. Kudus menjadi satu-satunya daerah yang memberikan tunjangan bagi guru swasta dan honorer secara rutin. Ini tentu memberikan semangat bagi mereka untuk terus meningkatkan kompetensi dan kualitas dalam mengajar,” ujar Nunuk.

Kebijakan ini diharapkan bisa menjadi contoh bagi daerah lain dalam meningkatkan kesejahteraan guru swasta serta mendorong mutu pendidikan yang lebih baik.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
154,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER