BETANEWS.ID, KUDUS – Nasib 400 guru honorer di Kabupaten Kudus yang kontraknya tak diperpanjang pada akhir 2025 ada di tangan komite sekolah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kudus, Putut Winarno, mengatakan, mekanismenya nanti kepala sekolah yang tidak memperpanjang kontrak guru honorer di sekolah mereka.
Menurutnya, pemutusan kontrak itu tentu akan berpengaruh pada kebutuhan tenaga pendidik, karena Kudus butuh guru sangat banyak.
Baca juga: Guru Honorer Kudus Terancam Diputus Kontrak, Begini Respon Disdikpora
“Sehingga perlu adanya partisipasi masyarakat, dalam hal ini adalah komite sekolah. Nantinya, komite sekolah bisa menugaskan para guru honorer tetap mengajar di sekolah-sekolah tersebut,” bebernya, belum lama ini.
Dengan begitu, tutur Winarno, para guru honorer tersebut tetap bisa mengajar dan tak kehilangan pekerjaan. Sementara secara regulasi juga tidak ada yang dilanggar.
“Jadi memang adanya perlu peran serta masyarakat agar para guru honorer di Kudus masih bisa tetap mengajar. Sehingga, tenaga pendidik tidak berkurang dan anak-anak bisa tetap mendapatkan pendidikan atau pengajaran yang sesuai,” jelasnya.
Baca juga: Curhat Penjaga Sekolah Honorer di Kudus yang Gajinya Rp300 Ribu Sebulan
Selain membahas nasib ratusan guru honorer di Kudus, Winarno juga mengungkap mekanisme para tenaga honorer di lingkup Pemkab Kudus. Mereka akan diupayakan tetap bisa bekerja melalui mekanisme outsourcing.
“Untuk tenaga honorer teknis, nantinya kita akan pakai mekanisme outsourcing. Jumlah tenaga honorer teknis di Pemkab Kudus kurang lebih ada 200-an orang,” sebutnya.
Editor: Ahmad Muhlisin