BETANEWS.ID, KUDUS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kudus, Masan, kurang sepakat dengan kebijakan arah pembangunan yang bertumpu pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang membebani masyarakat.
Politisi PDI Perjuangan tersebut sepakat PAD dinaikkan. Namun menurutnya, ada sumber pendapatan besar yang selama ini tak tereksploitasi dengan baik.
“Salah satu contoh Dana Insentif dari Kementerian Keuangan. Dana Insentif itu, kalau berprestasi, maksimal Pemkab Kudus akan bisa mendapatkan Rp200 miliar dalam satu tahun,” ujar Masan di Pendapa Kudus, belum lama ini.
Baca juga: Potensi Mampu Naikkan PAD 10 Persen, Bupati Kudus Genjot Digitalisasi Retribusi
Dia menuturkan, Dana Insentif dari Kementerian Keuangan itu berbasis kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Menurutnya, mencari dana Rp200 miliar itu susah. Makanya, jika kinerjanya baik, bukan mustahil untuk mampu diwujudkan.
“Nantinya juga harus ada reward atau punishment bagi kepala OPD yang memang mempunyai kinerja baik. Dengan begitu mereka akan berlomba-lomba dalam proses pembangunan daerah,” tuturnya.
Masan mengingatkan, ketika kemampuan PAD masih seperti ini, tentu tidak mudah untuk memenuhi visi-misi bupati dan wakil bupati terpilih. Oleh karena itu, harus digenjot segala aspek potensi pendapatan, termasuk Dana Insentif dari Kementerian Keuangan.
“Tentunya visi misi bupati yang hari ini ditunggu-tunggu adalah bantuan Honor Kesejahteraan Guru Swasta (HKGS. Karena nilainya cukup besar yakni Rp1 juta per bulan. Kebutuhan alokasi anggaran ketika rapat dengan DPRD masih kurang Rp57 miliar,” ungkap Masan.
Bupati Kudus, Sam’ani Intakoris, membenarkan bahwa memang ada Dana Insentif dari Kementerian Keuangan dan untuk mendapatkannya itu berbasis kinerja OPD.
Baca juga: Rasionalisasi Anggaran Pemkab Kudus Diperkirakan Capai Rp73,9 M
“Tetapi dana tersebut bisa didapatkan ketika berprestasi. Jika tidak, ya, tidak dapat dana insentif tersebut. Oleh karena itu, saya lebih memilih menggenjot digitalisasi untuk semua pungutan dan retribusi untuk meningkatkan PAD Kabupaten Kudus,” ujar Sam’ani.
Sam’ani menuturkan, digitalisasi di semua aspek pungutan dan retribusi tersebut untuk mengurangi kebocoran dan penyalahgunaan pendapatan daerah. Ketika program digitalisasi ini berhasil dan berjalan, kalkulasinya akan mampu meningkatkan PAD Kabupaten Kudus hingga 10 persen.
“Tahun lalu realisasi PAD kita sebesar Rp550 miliar, di tahun ini naik jadi Rp650 miliar. Berarti targetnya kan ada kenaikan Rp100 miliar. Untuk mencapai target, kita segera lakukan digitalisasi,” bebernya.
Editor: Ahmad Muhlisin

