BETANEWS.ID, PATI – Dua warga asal Kecamatan Juwana, yakni SP dan SL berhasil menggasak ratusan tabung gas elpiji 3 kilogram. Ratusan tabung gas itu, diambil pelaku dari empat lokasi yang berbeda.
Aksi kedua pelaku pencurian tabung gas ini, berhasil diendus oleh pihak kepolisian berkat adanya laporan dari masyarakat. Jajaran Satreskrim Polresta Pati yang langsung melakukan penyelidikan, akhirnya berhasil membekuk kedua pelaku.
Kasat Reskrim Polresta Pati, AKP Heri Dwi Utomo, mengatakan, berdasarkan hasil interogasi dan pendalaman terhadap pelaku, terungkap modus aksi pencurian oleh pelaku.
Baca juga: Dua Warga Pati Nekat Curi Ratusan Tabung Gas Elpiji 3 Kg di Tengah Kelangkaan
“Jadi, awal mula kejadian itu, kedua tersangka ini awalnya menggunakan sepeda motor untuk melakukan mobiling, terhadap titik-titik yang akan menjadi sasaran pencurian,” ujar Kasat Reskrim, Jumat (14/3/2025).
Setelahnya, ketika sudah mengetahui titik-titik target tempat tabung gas elpiji 3 kilogram dan juga ada beras, pelaku kemudian melakukan hunting pada malam harinya.
Kendaraan yang digunakan kedua pelaku untuk menunjang aksinya adalah mobil pikap. Kendaraan ini, diketahui merupakan sewa dari orang lain.
Selanjutnya, saat pelaku memastikan kondisi sekitar aman, mereka langsung menjalankan aksinya. Menggunakan alat gunting besar, mereka kemudian memotong gembok ruko atau toko.
Kemudian, pelaku mengambil tabung gas yang sejak siang sudah diincarnya.Bahkan, ada pula beras yang ikut digondol pelaku dari toko korban.
“Per titik ini, mereka menggunakan gunting besar untuk memotong gembok. Setelah terbuka, mereka langsung bawa barangnya,” ungkapnya.
Kasat Reskrim menyebut, SP dan SL yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka itu, menjalankan aksinya di empat lokasi yang berbeda.
“Ada beberapa TKP, ada empat TKP. Yaitu TKP Tambakromo, Gabus, Juwana dan Winong,” sebutnya.
Baca juga: Distributor di Pati Ini Pastikan Minyakita Isinya Sesuai Label Kemasan
Kasat menyampaikan, dari empat lokasi yang menjadi sasaran pencurian tabung gas ini, pelaku menjalankan aksinya dalam hari yang berbeda pula. Namun, dilakukan hanya dalam kurun waktu sepekan saja.
Ia menyebut, selain mengamankan dua pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa tabung gas yang jumlahnya berkisar 400-500 tabung. Kemudian ada pula gunting besar yang digunakan pelaku untuk memotong gembok, serta beras sekitar satu ton.
Editor: Ahmad Muhlisin