BETANEWS.ID, PATI – Salah satu distributor Minyakita yang berlokasi di Jalan Raya Pati-Gembong, atau tepatnya di Dukuh Ngagul, Desa Muktiharjo, Kecamatan/Kabupaten Pati, memastikan bahwa Minyakita yang ada di tempatnya, volumenya sesuai dengan label di kemasan.
Hal ini menyusul beredarnya Minyakita di pasaran, yang ketika dicek, ternyata isinya tidak sesuai dengan label kemasan, atau kurang dari satu liter.
Baca Juga: Joglo Juang Petani Pundenrejo Pati Dirobohkan Sejumlah Orang Tak Dikenal
“Kalau takaran kurang, kita dari pabrik besar tidak mungkin lah ya mas. Kalau permainan isi atau volume dikurangi, untuk pabrik-pabrik besar tidak mungkin lah ya,” ujar Rudi Sulistiyanto, distributor Minyakita.
Ia menyebut, untuk Minyakita diambil dari tiga produsen, PT Wilmar, PT BEST dan Sinar Mas.
Untuk memastikan bahwa Minyakita yang ada di tempatnya sudah sesuai, dirinya juga mengambil sampel yang kemudian ditakar ulang. Dari hasil takar ulang itu, isinya sudah sesuai dengan label kemasan.
Rudi juga menyampaikan, dengan adanya kasus Minyakita di pasaran yang takarannya kurang, menurutnya tidak memengaruhi penjualan Minyakita di tempatnya.
Justru katanya, penjualan Minyakita sangat laku. Biasanya, ketika datang satu truk atau dua truk, hanya dalam hitungan jam Minyakita langsung ludes.
Sebelumnya, tim dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Kabupaten Pati juga sempat melakukan sidak ke lokasi ini. Mereka mengecek Minyakita yang ada di tempat tersebut.
Baca Juga: Detik-detik Angin Puting Beliung Terjang Permukiman di Pati
Hadi Santosa, Kepala Disdagperin Pati mengatakan, di lokasi tersebut, tim mengambil sampel dari dua produsen Minyakita, PT Best Semarang dan Wilmar Jawa Timur. Dari sampel itu, tidak ditemukan adanya pelanggaran.
“Hasil dari dua produsen itu sudah baik. Artinya, dari sisi kemasan maupun volume, sudah sesuai dengan aturan,” ujar Hadi.
Editor: Haikal Rosyada