31 C
Kudus
Selasa, Maret 18, 2025

Pemilik Warung di Tayu Minta Petugas Tidak Tebang Pilih Bongkar Bangunan Liar

BETANEWS.ID, PATI – Pembongkaran bangunan liar yang digunakan sebagai warung remang-remang di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, Pati, oleh petugas gabungan nyaris tidak ada perlawanan dari pemilik warung. Dalam penertiban di lokasi ini, setidaknya ada delapan warung yang dihancurkan petugas pada Kamis (27/2/2025). 

Namun, salah satu pemilik warung, Indra meminta agar petugas adil. Yakni, petugas tidak tebang pilih untuk membongkar bangunan liar yang berdiri di atas lahan milik KAI. 

Baca Juga: Delapan Warung Remang-remang di Margomulyo Pati Dihancurkan Petugas

-Advertisement-

“Kita minta dari Margomulyo sampai dengan Margotuhu dibongkar semua.Jangan sampai pilih -pilih, karena di sana masih ada dua,” ujar Indra. 

Ia pun berharap pemerintah bisa memberikan ganti rugi. Hal ini katanya bisa digunakan untuk membayar tukang atau lainnya. 

Indra menyampaikan, sebenarnya dirinya masih ingin bisa menempati warung di atas lahan milik KAI. Namun, dirinya tahu harus berbuat apa. 

Sementara itu, Sugiyono, Kepala Satpol PP Kabupaten Pati mengatakan, untuk penertiban kali ini, ada delapan bangunan yang digunakan sebagai warung remang-remang. 

“Kita hari melakukan penertiban bangunan liar di atas tanah KAI yang dilaksanakan untuk kegiatan warung remang-remang. Sehingga dengan hari ini penertiban dan pembongkaran bisa dilaksanakan, ” sebutnya. 

Dirinya menyebut, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik warung. Peringatan satu, dua, dan tiga telah dilayangkan kepada pemilik warung. Akan tetapi tidak diindahkan. 

“Ini tindak lanjut dari kami, di mana kami sudah memberikan surat peringatan yang pertama membongkar mandiri. Kemudian peringatan kedua dan ketiga. Kemudian pemutusan listrik oleh PLN Juwana,” imbuhnya. 

Sugiyono juga menyampaikan, sebelumnya, juga sudah dilakukan rapat bersama forkopimda, dan kemudian diputuskan untuk dilaksanakan pembongkaran pada hari ini. 

Baca Juga: Apel Konsolidasi Operasi Mantap Praja, Kapolresta Apresiasi Pilkada di Pati Berjalan Damai

Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa bangunan ini kata dia berdiri sejak empat tahun lalu. Awalnya baru ada satu bangunan, namun lamban laun bertambah menjadi delapan bangunan yang digunakan sebagai warung remang-remang. 

“Ada delapan bangunan yang kita bongkar sesuai dengan aturan. Bangunan ini berdiri sudah cukup lama. Dulu awalnya mungkin empat tahun lalu hanya satu bangunan, sekarang cukup banyak dan meresahkan  masyarakat,” ucapnya. 

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

TERPOPULER