BETANEWS.ID, PATI – Delapan warung remang-remang yang berada di Desa Margomulyo, Kecamatan Tayu, Kabupaten Pati, dihancurkan oleh petugas gabungan pada Kamis (27/2/2025).
Petugas menerjunkan dua alat berat untuk meratakan bangunan yang berada di pinggir Jalan Raya Tayu-Juwana itu. Satu per satu, bangunan semi permanen tersebut luluh lantak oleh alat berat.
Baca Juga: Ngadu ke DPRD Pati, Warga Tuntut Kades Tanjungrejo Lengser
Nyaris tak ada perlawanan dari pemilik warung saat pembongkaran bangunan itu. Mereka yang berada di lokasi terlihat mengambil barang-barang yang masih bisa digunakan. Mereka pasrah dengan pembongkaran tersebut.
Sugiyono, Kepala Satpol PP Kabupaten Pati mengatakan, untuk penertiban kali ini, ada delapan bangunan yang digunakan sebagai warung remang-remang.
“Kita hari melakukan penertiban bangunan liar di atas tanah KAI yang dilaksanakan untuk kegiatan warung remang-remang. Sehingga dengan hari ini penertiban dan pembongkaran bisa dilaksanakan, ” ujar Sugiyono, Kamis (27/2/2025).
Dirinya menyebut, sebelum dilakukan pembongkaran, pihaknya telah melayangkan surat peringatan kepada pemilik warung. Peringatan satu, dua, dan tiga telah dilayangkan kepada pemilik warung. Akan tetapi tidak diindahkan.
“Ini tindak lanjut dari kami, di mana kami sudah memberikan surat peringatan yang pertama membongkar mandiri. Kemudian peringatan kedua dan ketiga. Kemudian pemutusan listrik oleh PLN Juwana, ” imbuhnya.
Sugiyono juga menyampaikan, sebelumnya, juga sudah dilakukan rapat bersama forkopimda, dan kemudian diputuskan untuk dilaksanakan pembongkaran pada hari ini.
Lebih lanjut ia menyampaikan, bahwa bangunan ini kata dia berdiri sejak empat tahun lalu. Awalnya baru ada satu bangunan, namun lamban laun bertambah menjadi delapan bangunan yang digunakan sebagai warung remang-remang.
Baca Juga: GP Ansor Pati Akan Bersih-Bersih Masjid dan Musala Jelang Ramadan
“Ada delapan bangunan yang kita bongkar sesuai dengan aturan. Bangunan ini berdiri sudah cukup lama. Dulu awalnya mungkin empat tahun lalu hanya satu bangunan, sekarang cukup banyak dan meresahkan masyarakat, ” ucapnya.
Dia mengatakan, penindakan dan pembongkaran akan dilakukan lagi, jika ditemukan bangunan liar dan digunakan sebagai tempat maksiat. Apalagi saat ini jelang bulan suci Ramadan.
Editor: Haikal Rosyada