BETANEWS.ID, PATI – Puluhan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Pati, mendatangi DPRD Pati, Rabu (26/2/2025). Mereka mengadukan kepala desanya yang dituding melakukan kumpul kebo dengan seorang janda.
Perwakilan warga, Sudarto, mengatakan, warga menuntut agar Kades Tanjungrejo, Sukanto, dilengserkan dari jabatannya.
”Sesuai dengan tuntutan warga, Kades Kanto diminta lengser. Hampir semua warga ingin agar Kanto lengser. Semua RT dan BPD juga menyetujui tuntutan warga,” ujarnya.
Baca juga: Kades Tanjungrejo Digerebek Warganya, Dibawa ke Balai Desa dan Diminta Lengser
Menurutnya, warga sudah geram dengan perbuatan kades yang dinilai tak pantas lagi memimpin Desa Tanjungrejo.
”Karena kades melanggar norma agama, etika, asusila. 1.600 warga yang menyetujui. 3.000 lebih total yang mempunyai hak suara,” imbuhnya.
Camat Margoyoso, Moelyanto, mengatakan, kasus tersebut sudah ditangani oleh Inspektorat Kabupaten Pati. Ia meminta masyarakat bersabar sambil menunggu keputusan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati.
”Masyarakat Tanjungrejo mengikuti audiensi dengan pihak terkait. Kan sudah dilakukan pemeriksaan pihak Inspektorat. Menunggu keputusan Pak Bupati Pati,” ungkapnya.
Baca juga: Inspektorat Pati Periksa Sejumlah Saksi Soal Kades Tanjungrejo yang Dituding Hamili Janda
Diberitakan sebelumnya, Kades Tanjungrejo digerebek dan digelandang warga ke balai desa setempat, Jumat (17/1/2025) malam. Warga menuding kades menghamili janda.
Warga menyebut kades dan janda tersebut sudah hidup satu rumah sekitar 5 bulan alias kumpul kebo. Sementara, istri sah dari kades sudah pisah ranjang dan saat ini masih proses cerai di Pengadilan Agama (PA).
Warga pun menanyakan buku nikah kades dan janda tersebut. Namun kades tak bisa menunjukkan. Kapada warga kades mengaku sudah menikah siri dengan janda tersebut.
Editor: Ahmad Muhlisin