31 C
Kudus
Selasa, Februari 11, 2025

Inspektorat Pati Periksa Sejumlah Saksi Soal Kades Tanjungrejo yang Dituding Hamili Janda

BETANEWS.ID, PATI – Inspektorat Daerah Kabupaten Pati melakukan pendalaman terkait dengan kasus Kepala Desa Tanjungrejo, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, yang diduga melakukan tindakan kumpul kebo dengan seorang janda, warga desa setempat hingga hamil.

Menindaklanjuti hal tersebut, Inspektorat memeriksa sejumlah saksi pada Jumat (24/1/2025).

Baca Juga: JMPPK Sebut Ada Oknum Dewan yang Ingin Lanjutkan Adanya Pabrik Semen di Pati

-Advertisement-

Inspektur Daerah Pati, Agus Eko Wibowo mengaku pihaknya memanggil sejumlah warga untuk memberikan keterangan terkait kasus dugaan Kades Tanjungrejo melakukan kumpul kebo dengan seorang janda.

Selain memanggil sejumlah warga, Inspektorat Daerah Kabupaten Pati juga memanggil Camat Margoyoso dan Kasi Pemerintahan. Hal tersebut dilakukan, agar kasus ini dapat dilihat dari berbagai sudut.

”Dalam hal ini kami panggil camat dan kasi pemerintahan serta memanggil saksi-saksi dari warga selaku pengadu. Kami klarifikasi dan meminta data-data yang dibutuhkan sewaktu pemeriksaan,” ujar Agus, Jumat (25/1/2025).

Sementara itu, Kunawi, salah satu warga yang diperiksa sebagai saksi itu mengaku mendapatkan keluhan dari masyarakat, karena Kades Tanjungrejo diduga melakukan tindakan asusila.

”Saya diminta keterangan oleh Inspektorat. Karena Kades saya senang orang sampai menghamili. Masyarakat menegur saya. Alim ulama kok diam saja. Saya datang ke sini untuk melaporkan itu,” ujar Kiai Kunawi.

Dirinya menaruh harapan, agar Kades Tanjungrejo, Sukanto dicopot dari jabatannya. Menurut mereka, Sukanto sudah tidak patut menjabat dan memimpin Desa Tanjungrejo.

”Harapan dari warga, kades diganti dengan Pj saja. Tadi ada 5 perwakilan warga. Kesaksian tindakan asusila itu,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kades Tanjungrejo Sukanto digerebek dan digelandang warga ke balai desa setempat pada Jumat (17/1/2025) malam. Warga menuding, kades menghamili janda.

Warga menyebut kades dan janda tersebut sudah hidup satu rumah sekitar 5 bulan alias kumpul kebo. Sementara istri sah kades sudah pisah ranjang dan saat ini masih proses cerai.

Baca Juga: Ratusan UMKM Ramaikan Perayaan Imlek di Pati

Warga pun menanyakan buku nikah kades dan janda tersebut. Namun Kades tak bisa menunjukkan. Kapada warga Kades mengaku sudah menikah siri dengan janda tersebut.

Tak puas dengan hal itu, warga kemudian melaporkan dugaan tindakan asusila Kades Tanjungrejo ke Camat Margoyoso, Moelyanto. Setelah mediasi, akhirnya kasus tersebut dilaporkan ke Inspektorat.

Editor: Haikal Rosyada

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
153,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER