BETANEWS.ID, KUDUS – Penanganan sampah masih dilakukan di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus. Penanganan tersebut merupakan tindak lanjut dari aksi penyegelan TPA milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus pada Kamis (16/1/2025).
Kepala Unit Kepala Teknis (UPT) TPA Tanjungrejo, Eko Warsito mengatakan, penanganan darurat di TPA saat ini sudah sekira 75 persen. Kemungkinan hari ini sudah 90 persen.
“Penanganan darurat dilakukan sejak Jumat. Artinya sudah empat hari berjalan dilakukan penanganan darurat di TPA Tanjungrejo,” ujar Eko di TPA Tanjungrejo, Senin (20/1/2025).
Baca juga: 5 Hari Penyegelan TPA Tanjungrejo, Kudus Darurat Sampah
Eko mengungkapkan, ada tiga jenis penanganan darurat yang dilakukan di TPA Tanjungrejo. Pertama, persoalan lindi atau limbah licit. Limbah ini yang selain dikeluhkan warga mencemari lingkungan juga menimbulkan bau.
“Penanganannya, dilakukan pengerukan drainase. Serta dibuatkan kantong-kantong penampung lindi, agar tak keluar dari TPA,” bebernya.
Terkait bau menyengat yang dikeluhkan warga, kata Eko, dilakukan penanganan dengan penyiraman eco enzym. Jadi nanti sampah yang ada disiram dengan cairan tersebut.
“Penyiraman eco enzym dilakukan secara berkala. Jadi insyaAllah, bau akan jauh berkurang,” ungkapnya.
Baca juga: TPA Tanjungrejo Disegel, Tumpukan Sampah Hiasi Tepi Jalan Kudus
Kemudian penanganan yang ketiga adalah dengan sistem controlled landfill, yakni meratakan sampah dan kemudian menutupnya dengan tanah dengan ketebalan 20 sentimeter.
“Ada lima alat berat yang bekerja siang malam, yakni tiga unit eskavator, satu buldoser dan loader. Namun, hari ini loadernya baru digunakan di luar,” ungkapnya.
Karena proses penanganan darurat belum selesai, oleh karena itu, TPA Tanjungrejo belum bisa menerima kiriman sampah dari luar.
“Berdoa saja semoga dalam waktu dekat sudah beres dan TPA Tanjungrejo sudah bisa menerima sampah lagi,” harapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin