BETANEWS.ID, KUDUS – Penumpukan sampah di berbagai titik Kabupaten Kudus semakin parah setelah lima hari penyegelan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo. Kondisi paling parah berada di beberapa pasar dan dekat Pasar Kuliner Jadul di Taman Menara Kudus.
Salah satu petugas kebersihan Pasar Bitingan, Joko Santoso, mengungkapkan, volume sampah yang belum diangkut kini mencapai kurang lebih 40 ton. Kondisi ini bisa makin parah lantaran sampai saat ini belum ada informasi terkait pengambilan sampah untuk dibuang ke TPA.

Menurut dia, volume sampah yang dihasilkan Pasar Bitingan mencapai 21 ton per hari dan itu belum termasuk sampah organik yang diambil PT Djarum.
Baca juga: Soal Anggaran Perluasan TPA Tanjungrejo Tak Diserap, Halil: ‘Kehati-Hatian’
“Tadi saya tanya sopir, katanya kesepakatan belum deal untuk membuka TPA lagi. Sampah di sini sudah menumpuk lima hari, akhirnya jadi membusuk dan menyebabkan bau tak sedap,” ujarnya, Senin (20/1/2025).
Meski sampah organik kini sudah dibantu dan diambil oleh pihak Djarum, hal itu belum cukup untuk mengurangi penumpukan sampah yang ada di Pasar Bitingan.
“Kalau sebelum TPA ditutup, sampah organik diambil cukup satu kontainer saja. Sekarang harus dua kali untuk mengurangi sampah agar tidak semakin menumpuk,” tambahnya.
Kondisi serupa juga terjadi di Kawasan Menara Kudus, tempat bekas acara Kuliner Jadul yang digelar hingga Sabtu (18/1/2025). Sampah yang berasal dari acara dan limbah rumah tangga warga sekitar dibiarkan menumpuk sejak penutupan TPA.
Baca juga: Tercemar Limbah TPA, Sungai di Tanjungrejo Berwarna Hitam Pekat
Koordinator Taman Menara, Rusmanto, menjelaskan, situasi saat ini semakin parah karena warga juga ikut membuang sampah di lokasi tersebut.
“Penumpukan sudah mencapai 10-12 ton, belum ditambah sampah dari warga. Kalau tidak segera diambil, sampah akan semakin menumpuk,” katanya.
Rusmanto menyarankan agar tidak ada pihak yang saling menyalahkan dalam situasi ini. Ia juga memahami tuntutan warga Tanjungrejo terkait pencemaran lingkungan akibat TPA milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus itu.
“Ini masalah bersama. Kita hanya bisa menunggu solusi terbaik dari Pemkab,” ujarnya.
Editor: Ahmad Muhlisin