31 C
Kudus
Minggu, Februari 16, 2025

Soal Anggaran Perluasan TPA Tanjungrejo Tak Diserap, Halil: ‘Kehati-Hatian’

BETANEWS,ID, KUDUS – Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PKPLH) Kabupaten Kudus, Abdil Halil, berdalih tak maksimalnya pengelolaan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo karena masalah anggaran.

Namun, sayangnya Halil tak menjelaskan secara rinci maksud persoalan anggaran, apakah alokasi yang minim atau hal lain.

Ketika disinggung pada 2023 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kudus mengalokasikan anggaran Rp6 miliar untuk perluasan TPA tapi tak diserap, Halil pun beralasan saat itu berpedoman pada prinsip kehati-hatian.

-Advertisement-

Baca juga: Nelangsanya Santoso, Sumurnya Tercemar Limbah TPA Tanjungrejo Sejak 2010

“Sebetulnya itu bisa diseting ulang lagi, seandainya ada kajian teknis, dan lainnya terpenuhi. Karena kajian teknisnya itu ada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan ini sudah jadi,” ujarnya di TPA Tanjungrejo, belum lama ini.

Saat itu Halil beralasan, pihaknya masih menghitung dan mempertimbangkan beberapa aspek. Termasuk, ia meyakini bahwa TPA Tanjungrejo masih bisa bertahan sampai lima tahun ke depan.

Karena tak diserap, akhirnya anggaran yang yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) itu menjadi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) pada akhir 2023. 

Kemudian, pada 2024 kondisi TPA Tanjungrejo makin memprihatinkan karena overload. Tak tanggung-tanggung sampah kiriman harian mencapai 175 ton sehari, sementara alat berat yang ada tidak bisa bekerja maksimal karena sudah usang.

Baca juga: Tercemar Limbah TPA, Sungai di Tanjungrejo Berwarna Hitam Pekat

Oleh karena itu, beberapa terjadi penumpukan kendaraan sampah yang mengular hingga jalan raya. Tahun lalu (2024) TPA Tanjungrejo sebenarnya dapat alat berat baru jenis buldoser untuk penataan sampah. Nyatanya, penataan tetap tidak maksimal. 

Sampah di TPA Tanjungrejo tetap semrawut dan menimbulkan bau menyengat ke permukiman warga. Bahkan, limbah licitnya pun sudah merembes keluar mencemari lingkungan, baik lahan persawahan, sungai, dan sumber air. 

Puncaknya, pada Kamis (16/1/2025) warga Desa Tanjungrejo menyegel TPA. Penyegelan dilakukan sampai ada penanganan darurat dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus.

Editor: Ahmad Muhlisin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
153,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER