BETANEWS.ID, KUDUS – Warga yang tinggal di sekitar Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tanjungrejo, Kecamatan Jekulo, mengeluhkan pencemaran air sumur setiap musim penghujan. Dampak pencemaran ini memaksa mereka untuk mencari air bersih ke tempat lain.
Salah satu warga yang sumurnya tercemar, Santoso (59), mengungkapkan, TPA ada di desanya sejak 1991, dan mulai mencemari lingkungan pada 2010.
“Baru sekitar 2010 mulai terlihat, karena timbunan sampah sudah tinggi. Endapan air dari TPA masuk ke sela-sela hingga mencemari sumur warga,” bebernya saat ditemui di kediamannya, Jumat (17/1/2025).
Baca juga: Cemari Lingkungan dan Jadi Sumber Penyakit, TPA Tanjungrejo Disegel Warga
Menurut dia, air sumur yang digunakan warga kini berubah menjadi keruh putih. Air tersebut menyebabkan gatal-gatal dan tak layak dikonsumsi maupun untuk bebersih.
“Kalau musim kemarau, airnya masih bisa digunakan. Tapi kalau musim penghujan, benar-benar tidak bisa sama sekali karena sudah tercemar. Kalau dipakai mandi, dampaknya pasti gatal,” ungkapnya.
Setiap harinya, ia terpaksa ngangsu 100 liter air untuk keperluan sehari-hari. Meski tidak bayar, tapi butuh waktu untuk mengambil dan meminta air ke rumah warga lain.
Sepengetahuan Santoso, setidaknya ada 10 rumah yang sumurnya tercemar limbah. Makanya, ia berharap pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk segera mengatasi masalah ini.
“Mudah-mudahan pemerintah daerah bisa membenahi, supaya limbah di TPA tidak mencemari sumur warga,” harapnya.
Baca juga: Warga Tolak Opsi Perluasan dan Minta TPA Tanjungrejo Direlokasi
Kepala Desa Tanjungrejo, Christian Rahadiyanto, menambahkan, pencemaran limbah itu terjadi di sepanjang aliran Sungai Jati Pasean. Menurutnya, yang paling terdampak adalah yang berada di Selatan TPA. Ia menyebut, ada sekitar ratusan rumah yang terdampak pencemaran limbah.
“Harapan saya dari Pemdes Tanjungrejo, sampah TPA dalam waktu dekat ditangani serius. Kalau anggarannya sulit, bagaimana bisa mencarikan opsi untuk anggaran,” imbuhnya.
Editor: Ahmad Muhlisin