BETANEWS.ID, KUDUS – Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Kudus sejak kemarin malam, Selasa (7/1/2024), mengakibatkan Desa Tanjungkarang kebanjiran. Tak hanya akses jalan warga, banjir juga menggenangi puluhan rumah.
Genangan air juga terdapat di jalan utama, tepatnya di sebelah utara Proliman Tanjungkarang, dengan ketinggian sekitar 25-30 sentimeter. Akibat genangan air di jalan, beberapa kendaraan mengalami macet, seperti kendaraan tiga roda.
Kepala Desa Tanjungkarang, Sumarno mengatakan, akibat curah hujan tinggi, wilayahnya yang menjadi langganan banjir setiap tahun kini mulai kebanjiran. Setidaknya ada puluhan rumah terendam dan ratusan warga terdampak.
Baca juga: Antisipasi Bencana Banjir Bandang, Pemdes Wonosoco Kudus Lakukan Ini
“Hujan ini disebabkan karena curah hujan yang tinggi mulai tadi malam. Air juga menggenangi sebagian rumah warga di RW 1, 2, 3, dan RW 4,” bebernya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/1/2025).
Ia menuturkan, genangan air di permukiman punya ketinggian bervariasi mulai 40 hingga 50 sentimeter. Meski begitu, bencana banjir di sana tak akan berangsur lama, sebab ada sumbatan saluran air, sehingga air tak mengalir lancar.
“Mudah-mudahan curah hujannya mulai reda, supaya genangan air bisa mengalir dengan lancar dan bisa surut. Genangan air ini biasanya bertahan 3-4 jam, kalau memang cuacanya sudah panas bisa langsung surut,” ujarnya.
Pihaknya sebenarnya sudah beberapa mengusulkan normalisasi sungai, terutama di bawah jalan Nasional atau lebih tepatnya di sekitar Proliman Tanjungkarang. Namun, hingga kini belum ada tindak lanjut.
Baca juga: Sering Banjir, Dishub Kudus Bakal Buat Gorong-Gorong di Kios Bakalankrapyak
“Solusi sementara kita sudah sampaikan normalisasi dari Sungai Kencing ke Sungai Wulan. Kemudian di tahap kedua ini kita usulkan untuk saluran di Ploso kiri dan saluran di bawah jembatan yang saat ini tersumbat di bawah jalan nasional. Ada dua saluran harusnya dinormalisasi agar air dari utara sampai Tanjungkarang bisa lancar. Karena kalau saluran di bawah jalan itu tidak dinormalisasi akan terhambat,” tuturnya.
Ia menambahkan, pengusulan tersebut sudah mulai dilakukan sejak ia menjabat Kepala Desa di periode pertamanya yaitu sekitar 2014 lalu.
“Pertama kali saya menjabat sudah saya usulkan, cuma sampai sekarang belum ada tindakan. Mudah-mudahan bisa direalisasikan usulan kami untuk dinormalisasi secepatnya,” harapnya.
Editor: Ahmad Muhlisin