31 C
Kudus
Selasa, Januari 14, 2025

Bantuan Puso Diduga Disunat, Ini Penjelasan Poktan dan Kades Gondoharum Kudus

BETANEWS.ID, KUDUS – Bantuan Puso dari Presiden Jokowi tuai polemik di Desa Gondoharum, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, terutama lahan yang jadi tanggung jawab kelompok tani (poktan) Sidodadi. Beredar isu bahwa bantuan puso sebesar Rp8 juta per hektar disunat Rp6,3 juta jadi hanya Rp1,7 juta.

Ketua Poktan Sidodadi, Sutarmin, menyangkal hal tersebut. Menurutnya, tak ada potongan sepihak dari program mantan Presiden Jokowi itu karena sebelumnya sudah jadi kesepakatan bersama.

“Saya rencananya menjalankan kesepakatan awal petani, agar bantuan dibagi rata semua petani yang terdampak,” ujar Sutarmin saat ditemui di Dukuh Tompe, Selasa (7/1/2025).

-Advertisement-

Baca juga: Petani Wonosoco Kudus Nilai Bantuan Stimulan Puso Tak Tepat Sasaran

Sutarmin mengungkapkan, ketika banjir mengakibatkan gagal panen pada lahan yang jadi tanggung jawab Poktan Sidodadi, pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kudus menginformasikan akan ada bantuan puso sebesar Rp 8 juta per hektare.

“Informasi itu kemudian saya sampaikan kepada para petani. Dari total 80 petani diwakili 33 orang, semuanya setuju dan kalau bantuan sudah cair akan dibagi rata,” bebernya.

Pengajuan lahan puso tersebut, lanjut Sutarmin, disetujui dan yang dapat bantuan adalah sawah seluas 25 hektare. Pada hari Senin (30/12/2024) pekan lalu, bantuan sudah masuk ke rekening 33 petani tersebut. 

“Namun, para petani kemudian ada yang tidak terima untuk dibagi rata. Mereka inginnya tetap sesuai ketentuan dari pemerintah yakni Rp8 juta per hektarnya. Kalau begitu, kan, tidak sesuai kesepakatan awal dan kasihan petani lain yang terdampak,” ungkapnya.

Baca juga: Senangnya Kasari, Nunggu Bantuan Puso Hampir 2 Tahun, Akhirnya Cair Juga

Sebagai informasi, ketika 25 hektare tanaman padi yang disetujui oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan puso, maka total uang yang diterima adalah Rp200 juta. Ketika nominal tersebut dibagi rata semua penggarap yang berjumlah 80 orang, maka setiap penggarap akan menerima Rp2 juta. 

Terpisah, Kepala Desa Gondoharum, Kasmiran, menyampaikan, lahan pertanian di desanya kurang lebih seluas 500 hektare, terdiri tanaman padi, tebu, dan palawija dengan 13 poktan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

42,000FansSuka
13,322PengikutMengikuti
30,973PengikutMengikuti
151,000PelangganBerlangganan

TERPOPULER